Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengawasi jalannya roda pemerintahan di Pemprov Sumut.
“Tolong pantau kami, agar bisa terus berbuat untuk Sumut Bermartabat,” katanya pada Bimtek Partisipasi Pemuda dan LSM Membangun Sumut Bebas Korupsi yang digelar KPK di Medan, Selasa (23/8/2022).
Edy mengapresiasi KPK yang menggelar Bimtek kepada para pemuda dan LSM. Sebab, pengawasan untuk mencegah korupsi membutuhkan peran seluruh pihak, termasuk pemuda. “Saya senang. Semua punya peran mengawasi jalannya pembangunan, termasuk pemuda untuk mencegah terjadi korupsi,” katanya.
Menurut Edy, mengawasi jalannya pembangunan juga merupakan bentuk rasa cinta kepada Sumut. “Semua pihak perlu bersama-sama ikut serta mengawasi jalannya pembangunan di daerah ini. Itulah rasa cinta ke Sumut, ayo bersama-sama kita ini lakukan yang terbaik,” ajak Edy.
Edy juga memaparkan, alur tata kelola keuangan di Pemprov Sumut, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. “Di sinilah peran anak-anak saya mengawasinya,” katanya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan dampak korupsi itu sangat besar. Semua orang bisa menjadi korban dan terdampak korupsi, padahal pelaku hanya satu atau dua orang saja.
Ia mencontohkan, pada kasus minyak goreng. Pelakunya hanya segelintir orang saja, tapi dampaknya dirasakan di seluruh Indonesia. “Jadi, kita ini semua korban orang koruptor, yang korupsi satu dua orang, tapi dampaknya pada kita semua,” kata Wawan.
KPK, kata Wawan, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. “Kami sudah melakukan beberapa kali Bimtek, di lakukan di beberapa lokasi, ini dalam rangka pembinaan kepada masyarakat,” kata Wawan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, menyampaikan tujuan Bimtek tersebut untuk menyamakan persepsi mengenai seluk beluk korupsi.
Dia berharap, setelah mengikuti Bimtek, para peserta bisa membuat laporan atau pengaduan korupsi yang baik. “Bukan hanya sekadar melaporkan, tapi isinya fitnah. Kami akan ajarkan bagaimana mengadu tipikor yang benar,” kata Kumbul. (sat)