Sumut

Arief S Trinugroho Jadi Sekdaprov Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, Jumat (19/8/2022) melantik sekaligus mengambil sumpah, Arief Sudarto Trinugroho, menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41 Medan.

“Tugas anda sudah ditunggu rakyat Sumut. Pastikan anda jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas,” pesan Edy.

Edy mengingatkan, agar memegang teguh loyalitas, terutama terhadap organisasi yang sudah jelas peraturan dan programnya. “Loyalitas tak bisa ditawar-tawar. Anda harus loyal dengan organisasi. Organisasi ini sudah diatur harus berbuat apa, organisasi berpegang teguh pada RPJMD yang di oaripurnakan DPRD,” ucap Edy.

Sekda juga, sebut Edy, harus mengkoordinir seluruh OPD untuk konsisten dengan RPJMD sesuai dengan visi dan misi Sumut Bermartabat. “Koordinasi secara ketat, karena anda adalah tiangnya. Anda tempat bertanya dan anda meluruskan hal-hal yang harus dikerjakan,” kata Edy.

Edy juga menyampaikan, Sekda harus bisa membagi atau membedakan mana tugas pribadi, kelompok hingga kepentingan organisasi. “Tidak ada organisasi provinsi ini diikutsertakan dalam kepentingan pribadi dan kelompok, yang ada kepentintan organisasi sesuai jobdesknya masing-masing, ” kata Edy.

Seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Pemprov Sumut, kata Edy, merupakan pegawai di bawah bimbingan Sekda. “Keberadaan ASN dan non ASN harus saling melengkapi dan tidak terpisahkan,” katanya.

Sementara, Arief S Trinugroho, menyampaikan tugas Sekda adalah mengawaki semua pegawai, mulai dari ASN hingga non ASN untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. “Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin sesuai yang di pesankan Gubernur,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur, juga melantik Afifi Lubis dan M Fitriyus sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumut. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *