Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (11/7/2022) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Dalam nota pengantarnya, Bobby, menyampaikan Ranperda terdiri dari 16 Bab dan 230 Pasal. Di dalamnya mengatur hal-hal berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pengaturan perencanaan dan penganggaran, katanya, lebih menekankan kepada pendekatan kinerja. Melalui pendekatan ini, akan mempermudah pengukuran kinerja sesuai target, sasaran dan tujuan yang telah di tetapkan.
“Dengan demikian, kita tidak hanya fokus pada jumlah uang yang dialokasikan sebagai belanja, tetapi juga lebih fokus kepada keluaran (output) dan hasil (outcome), sehingga mewujudkan penganggaran berbasis kinerja,” katanya.
Pengaturan pelaksanaan dan penatausahaan, sebut Bobby, di mana proses pelaksanaan anggaran banyak melalui tahapan terkait dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi, agar dalam pelaksanaannya dapat di minimalisir berbagai kesalahan yang terjadi.
“Selain itu, dapat mendorong penyederhanaan proses pembayaran belanja daerah secara digital, termasuk meningkatkan pengendalian internal pemerintah daerah,” katanya.
Pengaturan tentang laporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sambung Bobby, dalam rangka penguatan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui Ranperda ini nantinya, Pemkot Medan bersama DPRD mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai keadaan dan kebutuhan real dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Hal ini di lakukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien dan transparan,” jelasnya.
Usai menyampaikan nota pengantar, kemudian pimpinan menyampaikan nama-nama perwakilan fraksi untuk menyampaikan pemamdangan umum. Selanjutnya, pimpinan menskor sidang dan akan melanjutkannya pada pekan depan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar. (sat)