Inspirasinews – Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kembali membuka penerimaan anggota muda dan naik tingkat anggota muda menjadi anggota biasa.
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Selasa (5/7/2022) menjelaskan ujian seleksi anggota muda dan naik tingkat anggota biasa itu akan di laksanakan 27 Juli 2022 di Medan.
“Kita membuka kesempatan kepada semua wartawan untuk bergabung dengan PWI Sumut. Yang berminat silahkan mendaftar,” ujar Farianda di dampingi Sekretaris SR. Hamonangam Panggabean, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan dan Wakil Ketua Bidang Siber dan Multimedia, Austin Antariksa Tumengkol.
Syarat-syarat menjadi anggota muda adalah, jelas Farianda, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media berbadan hukum pers, tidak pernah di hukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan. “Syarat selanjutnya adalah menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI,” kata Farianda.
Syarat-syarat menjadi anggota biasa, sambung Farianda, mempunyai sertifikat kompetensi wartawan atau di nyatakan kompeten oleh PWI Pusat, sudah menjadi anggota muda PWI selama 2 tahun, aktif menjalankan profesi kewartawanan, bekerja pada perusahaan media yang berbadan hukum pers.
“Dan syarat berikutnya tidak pernah di hukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan,” pungkasnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan untuk calon anggota muda, harus mengisi formulir keanggotaan ditandatangani yang bersangkutan dan Pemred, distempel basah serta membuat surat pernyataan pemohon bermaterai Rp10.000.
Kemudian, lanjut Rifki, melampirkan fotocopy ijazah terakhir, surat keputusan pengangkatan menjadi wartawan dari pimpinan media yang bersangkutan (pakai kop surat media dan distempel basah.
Syarat lainnya membuat surat pernyataan pemred bermaterai Rp. 10.000 pakai kop surat media distempel basah, fotocopy KTP, pasfoto warna 2 x 3 cm sebanyak lima lembar, dan fotocopy kartu UKW bagi yang sudah UKW. Berkas dikumpulkan dalam map warna biru (calon anggota muda dan map warna merah (calon anggota biasa).
“Bagi yang ingin mendaftar, silahkan mengambil formulir dan persyaratan administrasi lainnya ke kantor PWI Sumut. Pendaftaran akan ditutup tanggal 20 Juli 2022,” ujar Rifki. (rel/sat)