Sumut

Pemprov Sumut Terima Anugerah KPAI 2022

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena di nilai memiliki komitmen perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Penghargaan itu diterima Gubernur Sumut di wakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nurlela, pada Anugerah KPAI 2022 di Ballroom Hotel Redtop Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Edy sangat mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya, meski mendapat penghargaan, upaya Pemprov dalam perlindungan anak tidak akan berhenti atau melambat.

Edy akan terus mendorong upaya perlindungan anak di Sumut. “Penghargaan ini apresiasi kepada Pemprov terkait upaya perlindungan anak. Kami akan terus memajukan perlindungan anak. Ini memerlukan dukungan dari seluruh pihak, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” kata Edy ketika diwawancarai saa melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi.

Berbagai upaya yang di lakukan Pemprov Sumut, jelas Edy, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur Sumut, sosialisasi, advokasi dan pembentukan Desa/Kelurahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Melakukan advokasi pemenuhan hak-hak anak melalui strategi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) yang diimplementasikan melalui Kabupaten/Kota Menuju Layak Anak.

“Pemerintah juga bekerja sama dengan dunia usaha dan lembaga masyarakat yang peduli terhadap anak serta masyarakat dalam mewujudkan kabupaten/kota yang layak anak,” ucap Edy.

Terpisah, Kadis PPPA Sumut, Nurlela, menyampaikan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam perlindungan anak di Sumut. Selain itu, butuh dukungan dari setiap pihak untuk melakukan perlindungan anak.

Apalagi di Sumut banyak ditemukan bentuk kekerasan terjadi pada anak. Nurlela memaparkan, pada tahun 2021 di Sumut, bentuk kekerasan anak yang paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 35,9% dari total seluruh bentuk kekerasan. Disusul  kekerasan fisik 26,9%, psikis 19,3%, penelantaran 9,4%, kekerasan lainnya sebanyak 7,2%, eksploitasi 0,9%, dan trafficking 0,3%.

“Hal ini membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan, khususnya kekerasan seksual pada anak di Sumatera Utara,” ujar Nurlela usai menerima Anugerah KPAI di Jakarta.

Ketua KPAI, Susanto, menyampaikan ada beberapa kriteria penilaian dalam pemberian Anugerah KPAI 2022, di antaranya komitmen dalam pemajuan perlindungan anak, penilaian pengisian SIMEP dan inovasi kebijakan dan dampak penyelenggaraan perlindungan anak. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *