Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial kembali melakukan verifikasi dan validasi usulan baru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan tahun 2022.
Kegiatan verifikasi itu di tandai dengan penugasan 116 petugas pencacah dan TKSK se-Kota Medan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, kemarin.
Khoiruddin mengatakan, kegiatan itu rutin di laksanakan setiap tahun dalam rangka memperbaharui data DTKS milik Pemkot Medan. “Jadi, nanti jumlah DTKS itu bisa berkurang ataupun bertambah,” kata Khoiruddin, Rabu (20/7/2022).
Untuk tahap awal, kata Khoiruddin, Dinsos telah menerima usulan dari masing-masing kecamatan, kemudian di bentuk tim pencacah berasal dari kelurahan dan kecamatan untuk melakukan verifikasi usulan tersebut.
Tim pencacah langsung mendatangi rumah warga yang diusulkan untuk diverifikasi sesuai atau tidak usulan yang disampaikan dengan Perwal Kota Medan No. 33 tahun 2021 tentang kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu,” jelasnya.
asil dari verifikasi itu, sebut Khoiruddin, nantinya di kembalikan lagi ke kelurahan untuk di lakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel). “Jadi, penentunya itu di Muskel, apakah nama-nama itu masuk ke DTKS atau tidak,” ujarnya.
Verifikasi dan validasi usulan baru DTKS ini, tambah Khoruddin, sangat penting di lakukan, karena Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan masuk ke dalam DTKS. “Jadi, Pak Wali Kota berpesan agar pendataan ini di lakukan secara objektif,” pungkasnya. (sat)