Sumut

Edy Rahmayadi Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut dan pihak terkait untuk mempercepat pembangunan fasilitas Rumah Susun Hunian Sewa (Rusunawa) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, sehingga Rusunawa segera terwujud.

Permintaan itu disampaikannya saat memimpin rapat Ekspose Progress Proyek KPBU Rusunawa KEK Sei Mangkei di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (26/7/2022).

Saat ini, kata Edy, ada sekitar 10 perusahaan telah beroperasi di KEK Sei Mangkei dengan jumlah karyawan atau pekerja mencapai sekitar 2.100 pekerja. “Para pekerja tersebut tentunya membutuhkan fasilitas, seperti unit Rusunawa, rumah sakit dan sekolah,” katanya.

Edy mencontohkan, ada beberapa perusahaan asing menyediakan fasilitas lengkap bagi pekerjanya, sehingga pekerja hidup nyaman dan tenang dekat tempat kerjanya. “Kalau itu tidak dibangun pasar, sekolahan dan rumah sakit. Bagaimana dia bekerja di sana,” kata Edy.

Jika proyek yang di rencanakan dibangun di atas lahan sekitar 3 hektar tersebut selesai, Edy, memperkirakan akan menarik lebih banyak investor. “Dengan datangnya investor ke Sei Mangkei, maka akan semakin banyak pekerja yang terserap di kawasan itu. Semakin cepat proyek ini selesai, makin terserap rakyat kita bekerja di Sei Mangkei,” ungkap Edy.

Selain itu, Ed,  juga meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus bersinergi dan bersama-sama menyelesaikan persoalan. Saat ini, status lahan yang akan di gunakan untuk proyek KPBU masih tanah perkebunan. “Status tersebut harus segera diubah, agar pembangunan segera berjalan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Alfi Syahriza, mengharapkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kawasan tersebut bisa direvisi, sehingga lahan yang masih berstatus perkebunan itu bisa dibangun Rusunawa KPBU.

Selain itu, Pemprov Sumut juga akan berkolaborsi dengan Pemkab dan Pemkot terkait pembangunan infrastruktur tambahan seperti pengolahan sampah, listrik, jalan dan lainnya.

Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan revisi RTRW Simalungun. Pihaknya juga sudah melakukan beberapa tahapan, namun perubahan tersebut memerlukan waktu hingga tahun 2024.

“Meski begitu, untuk perubahan peruntukan lahan pemukiman dan industri dari lahan perkebunan bisa kita laksanakan forum tata ruang Kabupaten Simalungun, ini untuk mempercepat perubahan status itu,” kata Zonny.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Kementerian Keuangan RI, Brahmantio Isdijoso, mengharapkan proyek tersebut sudah bisa dilelang pada Juni 2023. “Jadi, perubahan status lahan harus sudah selesai sebelum April 2023,” harapnya.

Brahmantio juga menyampaikan beberapa hal perlu di lakukan PJPK, mulai dari penguatan Tim KPBU dan OPD terkait, dukungan pembangunan infrastruktur seperti listrik, air dan akses jalan serta dukungan DPRD Sumut. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *