Inspirasinews – Belawan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap seluruh unsur Forkopimda mendukung pembangunan tanggul rob oleh Pemkot Medan di Zona C.
Harapan itu disampaikannya saat memimpin rapat dengan unsur Forkopimda Medan bagian Utara di Mako Marinir, Jalan Serma Hanafiah Belawan, Selasa (12/7/2022).
Pembangunan tanggul rob, kata Bobby, akan terus di lanjutkan. Setiap tahun anggaran pembangunan tanggul rob dimasukkan dalam APBD.
Jika tanggul rob di Zona C yang berada di Kelurahan Belawan Bahagia terbangun, kata Bobby, akan mempermudah pembangunan tahap berikutnya. “Yang penting, pertama air tidak masuk lagi saat banjir rob. Selanjutnya, baru kita upayakan bagaimana kawasan itu bisa sejahtera,” katanya.
Dalam rapat itu, Bobby, juga meminta PT. Pelindo I Belawan segera menyurati Kementerian BUMN untuk pelepasan aset yang di tempati warga, terutama di belakang tanggul atau di pinggir laut. “Pelepasan aset lahan itu bisa diserahkan langsung kepada Pemkot Medan atau masyarakat,” katanya.
Kapolres Belawan, Danyonmarhanlan I Belawan dan Kajari Belawan mendukung penuh pembangunan tanggul rob oleh Pemkot Medan. Sebab, tujuannya untuk mengatasi persoalan banjir rob di kawasan Medan bagian Utara.
Pemkot Medan di harapkan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat pembangunan tanggul rob, sehingga pembangunan berjalan dengan lancar.
“Kami sepakat akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mohon doa dan dukungan semua, agar upaya penanganan banjir rob di Medan bagian Utara berjalan lancar,” harap Bobby menimpali.
Sebelumnya Kadis PU Kota Medan, Topan OP Ginting, menjelaskan desain pembangunan tanggul rob merupakan desain dari Kementerian PUPR RI. Ada 3 zona pembangunan tanggul, yakni A, B dan C.
Untuk Zona C, jelasnya, pembangunan tanggul sepanjang 1 Km akan di lakukan Pemkot Medan. Sedangkan Zona A dan B akan di lakukan Kementerian PUPR.
Untuk Zona C, sebut Topan, lokasi pembangunannya berada di Kelurahan Belawan Bahagia. “Pembangunan turab di Zona C dengan ketinggian dinding sekitar 1,2 sampai 1,5 meter di atas eksiting jalan,” jelas Topan. (sat)