Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan sertifikasi halal merupakan bentuk kepastian hukum dan perlindungan pemerintah kepada konsumen muslim.
“Dengan sertifikasi halal, konsumen akan lebih tenang mengonsumsi suatu produk,” kata Wali Kota dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakota Medan, Mansursyah, saat membuka Sosialisasi Izin Halal dan Izin Edar Produk Makanan Olahan di Balai Kota Medan, Selasa (7/6/2022).
Para pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal, kata Mansursyah, sebaiknya segera mencantumkan label halal itu di produknya, agar tidak ada keraguan bagi konsumen dalam membeli produk tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting, agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi lengkap dan komprehensif tentang bagaimana cara pengurusan beberapa izin tersebut,” katanya.
Sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, sebut Masyursyah, Indonesia tentu sangat peduli akan kehalalan dan higienitas berbagai produk yang di gunakan.
Sertifikat halal merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah, agar para konsumen muslim bisa dengan tenang dan yakin menggunakan berbagai produk tersebut.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan, Emilia Lubis, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasasan tentang registrasi izin halal dan izin edar dalam rangka pengawasan mutu keamanan pangan yang diproduksi dan dikonsumsi.
“Pengetahuan dan kepedulian konsumen yang tinggi, akan sangat mendukung usaha peningkatan pendidikan keamanan pangan bagi para produsen pangan,” katanya. (sat)