Medan

Serapan Dana Kelurahan 2021 di Medan Tak Maksimal

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menyesalkan rendahnya serapan dana kelurahan di Kota Medan tahun anggaran 2021. Jika di rata-ratakan, terserap sekitar 65 sampai 70 persen.

“Apakah ini bentuk kehati-hatian atau memang programnya belum bisa di laksanakan dengan baik,” tanya anggota Banggar DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, pada rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan TA 2021 bersama Camat se-Kota Medan, Selasa (21/6/2022) di pimpin Wakil Ketua DPRD, T. Bahrumsyah.

Dari paparan yang disampaikan, kata Parlin, Silpa dari dana kelurahan mencapai Rp190 miliar. “Jika dana kelurahan ini diserap secara maksimal, tentu tidak ada lagi jalan maupun gang-gang di Kota Medan rusak atau becek,” katanya.

Sampai hari ini, kata Parlin, masih terlihat kondisi gang-gang di Kota Medan banyak yang rusak. “Ke depan, para Camat bisa menggunakan anggaran ini dengan maksimal dan tepat sasaran. Kita tidak ingin satupun Lurah maupun Camat di Kota Medan tersandung masalah hukum, karena salah memanfaatkan anggaran Rp1 pun anggaran itu tetap diawasi,” ungkapnya.

Di era modern saat ini, sebut Parlin, tidak mungkin rasanya salah dalam melakukan perhitungan anggaran. Begitupun, TAPD Kota Medan dapat memberikan masukan kepada kecamatan dalam penyusunan perencanaan.

“Berdasarkan paparan tadi, ada kecamatan di Kota Medan serapan dana kelurahannya cuma 25 persen. Jelas, inikan tidak maksimal. Ini sangat kita sayangkan. Dananya ada, tapi tidak di pergunakan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan itu, mengusulkan agar Banggar turun kelapangan melihat kondisi sebenarnya. “Kita bisa ambil contoh satu Dapil satu kecamatan. Dengan demikian, kita bisa tahu apa saja sebenarnya yang sudah dikerjakan dengan anggaran itu,” tandasnya.

Anggota Banggar lainnya, Dhiyaul Hayati, juga sangat menyayangkan tidak terealisasinya dana kelurahan secara maksimal. Padahal, itu sangat di butuhkan masyarakat. “Mudah-mudahan, di tahun 2022 ini tidak terjadi lagi hal seperti ini,” harap Dhiyaul.

Sebelumnya para Camat se-Kota Medan memaparkan realisasi dana kelurahan tahun 2021. Dari paparan yang disampaikan, rata-rata serapan dana kelurahan berkisar 65 sampai 70 persen. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *