Sumut

Komitmen Berantas Narkoba, Gubsu Serahkan Dana Hibah Rp2 Miliar ke BNN

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyerahkan dana hibah senilai Rp2 miliar kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Penyerahan dana hibah itu di lakukan secara simbolis oleh Gubsu kepada Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/6/2022).

Edy berharap, dana tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan narkoba di Sumut. “Kita ingin Sumut tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba,” kata Edy.

Masalah narkoba, sebut Edy, sudah menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya lembaga negara, seperti kepolisian, TNI, pemerintah daerah hingga bea cukai dan lainnya. Apalagi, Sumut masih menjadi nomor satu angka penyalahagunaan narkoba di Indonesia.

Soal generasi muda terkait penyalahgunaan narkoba, menurut Edy, bukan hanya soal pribadi dan keluarga saja, melainkan masa depan bangsa. Proyeksi Indonesia Emas 2045 nanti akan diisi oleh para penerus bangsa saat ini. Bonus demografi pada tahun itu memposisikan Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk usia produktif terbanyak.

“Jangan menyalahkan siapapun. Bukan salah bea cukai barang (narkotika) itu masuk ke Sumut dari luar. Jangan bilang ini salah polisi atau TNI yang main mata. Harusnya ini tanggung jawab kita semua, karena Sumut ini terlalu banyak pintu masuk jalur tikusnya,” sebut Edy.

Sementara Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, menyampaikan saat ini komitmen pihaknya adalah bagaimana melakukan upaya penyembuhan atau rehabilitasi kepada para pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

“Jadi, kita mendorong agar para pengguna bukan jaringan (narkoba), khususnya yang tidak mampu agar diberikan rehabilitasi. Kalau tidak, nanti setelah dihukum, dia akan masuk lagi. Makanya, perlu bantuan pendanaan dari pemerintah daerah,” sebutnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *