Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Medan tidak kreatif memanfaatkan anggaran. Akibatnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) TA 2021 cukup besar di bandingkan TA 2020.
Penilaian itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam pendapatnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas Penggunaan APBD TA 2021, Senin (27/6/2022).
Dalam pendapat yang disampaikan, Dame Duma Sari Hutagalung, pada sidang paripurna DPRD, Gerindra, juga menilai OPD di Pemkot Medan terkesan mencari aman dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akibatnya, pelaksanaan program pembangunan belum signifikan. “OPD Pemkot Medan jangan hanya mencari posisi aman untuk terhindar dari jeratan hukum,” katanya.
Gerindra, kata Duma, sangat menyayangkan rendahnya serapan anggaran di seluruh OPD. Hal ini dapat dilihat di lapangan, di mana rata-rata serapan anggaran 60 sampai 70 persen. “Hal ini menjadi catatan penting dalam penyusunan rencana kerja ke depan agar lebih terukur dan terencana,” pinta Duma.
Fraksi Gerindra, sambung Duma, juga meminta Pemkot Medan terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah agar terjadi peningkatan sebagaimana yang di targetkan.
“TAPD Kota Medan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan OPD dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas,” harap Duma.
Dari berbagai uraian yang disampaikan, tambah Duma, Fraksi Gerindra berpendapat Pemkot Medan harus menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, karena tidak ada indikator jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kota Medan.
Kemudian, Pemkot Medan tidak fokus dan maksimal terhadap perencanaan penggunaaan anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Pemkot Medan belum mampu membuat rencana induk master plan dalam pembangunan insfrastruktur secara utuh, rinci dan jelas. Hal ini dapat dilihat dari kondisi nyata oleh masyarakat Kota Medan.
Pemkot Medan di harapkan tetap mempertahankan laporan keuangan kepada BPK dengan opini WTP.
Di ketahui, struktur realisasi APBD Kota Medan TA 2021, yakni pendapatan Rp5.023.080.034.608,29, belanja Rp4.499.145.144.311,87, surplus Rp523.935.202.296,42.
Pembiayaan meliputi pembiayaan penerimaan Rp622.661.218.417,83, pembiayaan netto Rp622.661.218.417,83 dan Silpa Rp1.146.596.420.714,25. (sat)