Medan

Fraksi PAN Dorong Suksesnya Program UHC Pemkot Medan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan mendorong suksesnya program Universal Health Coverage (UHC) yang sedang dan akan dijalankan Pemerintah Kota Medan.

Berdasarkan data, dari 2.525.077 jiwa penduduk Kota Medan per Mei 2022, sebanyak 2.224.601 atau 88,08 persen jiwa telah tercover BPJS Kesehatan. “Kalau ini sukses, kita tidak berpikir lagi tentang kesehatan. Mari kita doakan program UHC ini sukses,” ajak Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari.

Ajakan itu disampaikannya saat menyelenggarakan sosialisasi ke VI produk hukum daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan V, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (19/6/2022). 

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan sedang melaksanakan Sosialisasi ke VI Produk Hukum Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Medan Deli, Minggu (19/6/2022). (foto/Satriadi)

Saat ini, sebut Sudari, Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, fokus kepada 5 program prioritas. Salah satunya, bidang kesehatan.

Bukti keseriusan untuk urusan kesehatan ini, kata Sudari, Pemkot Medan telah mengalokasi anggaran sebesar Rp42 miliar di tahun 2022 untuk penambahan 100 ribu kepesertaan BPJS PBI bagi warga tidak mampu.

“Memang, tidak ada orang yang mau sakit. Tapi, kalau tiba-tiba kita sakit dan tidak punya biaya, apa yang mau dibuat. Bagi yang tidak memiliki BPJS, segeralah urus. Jadi, jangan di anggap sepele. Pemkot Medan memang menyediakan kuota untuk itu,” pesan Ketua Komisi II itu.

Dalam kesempatan itu, Sudari, juga mengingatkan para orang tua untuk mewaspadai perkembangan anak, terkait peredaran narkoba.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan sedang melaksanakan Sosialisasi ke VI Produk Hukum Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Medan Deli, Minggu (19/6/2022). (foto/Satriadi)

“Berdasarkan data BNNP Sumut, sekitar 200-300 ribu anak muda di Kota Medan terkena Narkoba. Dari 2,5 juta penduduk Kota Medan, kita asumsikan 30% anak mudanya atau sekitar 600-750 ribu. Berarti, hampir separuh anak muda di Kota Medan terkena Narkoba. Kalau generasi muda kita sudah terkena Narkoba, mau jadi apa Medan ini ke depan,” tanya Sudari.

Persoalan Narkoba, kata Sudari, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama keluarga. “Jadi, mari kita lindungi keluarga kita agar terhindar dari yang namanya Narkoba,” imbaunya.

Sementara Camat Medan Deli, Fery Suheri, mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya. Sebab, hal itu berkaitan erat dengan kesehatan. “Jangan buang sampah sembarangan, terutama di saluran drainase. Kalau nanti tersumbat, tentunya akan banyak nyamuk dan menimbulkan penyakit,” katanya.

Sedangkan Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati, mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan, sebab sehat itu mahal.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari, memberikan bingkisan kepada konstituen usai melaksanakan Sosialisasi ke VI Produk Hukum Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Medan Deli, Minggu (19/6/2022). (foto/Satriadi)

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *