Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.051 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru tahap II formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkot Medan, Selasa (14/6/2022).
Dalam sambutannya, Bobby, mengatakan guru memiliki peran dan fungsi sebagai pendidik, pembimbing, pengajar dan pelatih anak murid menjadi pribadi yang baik dan intelek. “Guru juga dituntut untuk profesional dalam bidangnya,” katanya.
Program pengangkatan PPPK ini, kata Bobby, merupakan satu solusi untuk pegawai non-PNS agar bisa mendapat fasilitas hampir setara dengan PNS. “Perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap di adakan untuk menentukan apakah kontrak kerja akan di teruskan atau tidak,” kata Bobby.
Penyerahan SK pengangkatan ini, sebut Bobby, bukan berarti sudah bisa berleha-leha dan semakin terlena, karena status kepegawaiannya telah jelas.
“Buktikan, dengan SK pengangkatan ini menjadikan saudara semakin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa diberikan untuk pendidikan di Kota Medan,” ungkapnya.
Guru, tambah Bobby, merupakan profesi sangat mulia. Jasa guru bisa menentukan keberhasilan negeri ini. “Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Meskipun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi guru,” katanya.
Seorang guru, lanjut Bobby, dituntut untuk profesional dalam bidangnya. Peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu, tetapi juga harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi murid-muridnya.
Seorang guru, kata Bobby, juga harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia, agar dapat membimbing muridnya dengan baik sebagai penerus masa depan bangsa dan negara.
“Jadilah ASN dan guru yang bertanggung jawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing,” harapnya. (sat)