Inspirasinews – Medan, Warga Kecamatan Medan Labuhan, khususnya umat Kristiani sangat mengharapkan lahan pekuburan Kristen di wilayah itu. Sebab, lahan yang ada saat ini sudah penuh dan berhimpit-himpitan.
Harapan itu disampaikan perwakilan masyarakat Kristen Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Manungkar Simbolon, di dampingi Ponsius Tamba dan Anggiat Simbolon kepada Wali Kota Medan saat beraudensi ke Balai Kota Medan, Rabu (11/5/2022).
Manungkar mengatakan, lahan pekuburan yang ada saat ini merupakan pemberian PT. Pelindo tahun 1975 dan itu sudah penuh. Masyarakat bingung dan tidak tahu lagi kepada siapa bermohon untuk mengatasi persoalan lahan perkuburan itu.
“Beberapa waktu lalu, salah seorang warga yang meninggal harus dikebumikan di kampung halamannya karena tidak ada keluarganya yang dikebumikan di lahan pekuburan itu. Jika ada, tentunya bisa di gabungkan di makam keluarganya,” jelas Manungkar.
Manungkar mengaku, dirinya memberanikan diri menemui Wali Kota Medan untuk menyampaikan persoalan yang di hadapi, karena melihat kepedulian Wali Kota selama ini kepada masyarakat cukup tinggi.
“Kami sudah tidak tahu lagi mau mengadu kemana, makanya kami memberanikan diri mendatangi Pak Wali. Tolonglah bantu kami, Pak,” pinta Manungkar.
Saat ini, tambah Manungkar, ada warga yang ingin menjual tanah seluas 1 hektar. “Kiranya Pemkot Medan bisa membeli lahan itu untuk di jadikan perkuburan,” harapnya.
Mendengar keterangan yang disampaikan, Wali Kota Medan Bobby Nasution di dampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Kadis PKPPR Endar Sutan Lubis, Kadis KP SI Dongoran dan Kabag Kesra M. Ali Hanafiah, meminta untuk memperlihatkan fotokopi surat tanah yang akan dijual itu.
Setelah melihat surat tanah, termasuk peta lokasi yang akan dijual, Bobby, selanjutnya meminta Kadis PKPPR untuk segera meninjau dan mengecek lahan tersebut.
“Kita juga mengharapkan bantuan warga untuk meyakinkan pemilik tanah agar harga yang di tawarkan tidak di tinggi-tinggikan, karena Pemkot Medan akan membelinya,” kata Bobby.
Jika lahan itu sudah dibeli Pemkot Medan, kata Bobby, bukan berarti menjadi milik warga, karena akan dikelola Pemkot Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Usai pertemuan Kadis PKPPR, Endar Sutan Lubis, mengatakan secepatnya akan menindaklanjuti permintaan Wali Kota untuk mengecek kondisi lahan yang disebutkan itu. “Insha Allah, besok kita sudah turun mengeceknya. Kita pastikan apakah lahan itu tepat untuk di jadikan pekuburan,” kata Endar. (sat)