Inspirasinews – Medan, Untuk kedua kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Medan TA 2021 diterima Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (13/5/2022).
Bobby mengatakan, 0redikat membanggakan ini menjadi motivasi, rekomendasi dan pedoman bagi Pemkot Medan untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.
Bobby mengakui, kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD, sehingga masih ada beberapa hal yang harus segera di tindaklanjuti.
“Untuk menindaklanjuti kekurangan itu, kami telah menyusun rencana aksi perbaikan penyusunan LKPD. Kami juga tetap mohon bimbingan BPK agar ke depan penyusunan LKPD semakin cepat dan tepat,” harapnya.
Bobby juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terutama tim pemeriksa. “Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan lebih baik lagi,” ujarnya. (sat)
