Sumut Umum

Orang Tua Harus Cegah Dampak Negatif Internet Terhadap Anak

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua TP PKK Sumatera Utara, Nawal Lubis, menekankan peran orang tua sangat penting dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber webinar tentang advokasi pemanfaatan media informasi (internet) dalam rangka perlindungan anak, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (25/5/2022).

Anak-anak sekarang, kata Nawal, sudah bisa mengakses internet dengan mudah. “Ada dampak positifnya, namun yang harus di antisipasi adalah dampak negatifnya,” katanya.

Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, sebut Nawal, terdapat 925 orang korban kekerasan terhadap anak.

Untuk melindungi anak dari dampak negatif internet, kata Nawal, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati. Mendampingi anak dalam mengakses internet serta mengetahui seluruh akses jejaring sosial dan lainnya.

“Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak, sebagai pilihan cara mendidik anak di era digital serta mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orang tua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control,” jelasnya.

Para orang tua, pinta Nawal, agar menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan bijak di media sosial. Sebab, anak-anak merupakan peniru handal.

Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.

“Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, berikan peringatan pada anak agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telepon dan lainnya,” katanya.

Beberapa dampak yang kerap terjadi akibat penggunaan internet pada anak, lanjut Nawal, antara lain, terjadinya gangguan pada fisik. Jika berlebihan menyebabkan gangguan kesehatan mata, masalah tidur dan sulit konsentrasi, ketidakseimbangan perkembangan motorik serta gangguan pencernaan.

“Juga gangguan perkembangan bahasa dan sosial, yang dapat menunda perkembangan bicara dan bahasa anak, membatasi pergaulan sosial serta mengurangi waktu berkualitas bersama keluarga,” katanya. 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya perlindungan bagi anak, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, seperti internet dan berbagai media sosial.

Menurut Nurlela, anak memiliki kecenderungan untuk “up date” dengan informasi terbaru dalam internet, ditunjukkan dengan tingginya minat mereka untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang menarik perhatian mereka.

“Sayangnya, seringkali mereka kurang berpengalaman serta kurang mampu menilai hal-hal yang baik dan hal-hal yang mungkin membahayakan mereka. Makanya, kita perlu melakukan usaha yang cukup serius agar anak-anak kita dapat terlindungi dari segala dampak negatif internet,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *