Inspirasinews – Medan, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan dapat berkolaborasi dengan Pemkot Medan dalam melakukan pendataan, sehingga data yang di hasilkan nantinya valid dan linear.
Permintaan itu disampaikannya pada pertemuan dengan BPS Kota Medan dalam rangka Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan di Balai Kota Medan, Rabu (25/5/2022).
Aulia mengatakan, data BPS saat ini berbeda dengan data yang di miliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial Kota Medan.
Hal ini tentunya sangat berdampak bagi masyarakat Kota Medan, apalagi ketika Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan. “Jika data tidak sama, akan terjadi kesenjangan sosial di masyarakat,” katanya.
Saat ini, sebut Aulia, Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Bobby Nasution, selalu membangun konsep kolaborasi. “Sebagai stakeholder, BPS dapat berkolaborasi dengan Pemkot Medan dalam melakukan pendataan. Kita perlu mengambil langkah strategis untuk menyamakan data,” pintanya.
Aulia berharap, BPS dapat menggunakan perangkat Pemkot Medan di setiap wilayah dalam melakukan pendataan. “Camat tentunya memahami wilayahnya dan lebih mengetahui siapa dan di mana tempat tinggalnya,” katanya.
Jika BPS dan Pemkot Medan berkolaborasi, tambah Aulia, tentunya akan tercipta formula baru untuk mendata se-apik dan se-detail mungkin. “Apalagi saat ini akan di lakukan Sensus Penduduk 2020 lanjutan, tentu memerlukan data yang real,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Aulia, data dari BPS ini akan lahir kebijakan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah bantuan dari Kementerian Sosial. “Baik itu data awal maupun penambahan, akan berdasarkan data dari BPS. Melalui pertemuan ini, mari kita konsep langkah yang baik untuk kesuksesan pendataan,” ungkapnya.
Kepala BPS Kota Medan, Enny Nuryani Nasution, menjelaskan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini merupakan rangkaian dari program sebelumnya untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Dalam Sensus Penduduk 2020 ini, sebut Enny, di bagi dua tahapan, yakni pendataan penduduk menggunakan kuesioner sederhana dan di lanjutkan lagi dengan pengguna pendataan menggunakan kuesioner lebih rinci (long form).
Output yang di hasilkan dari Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini, sambung Enny, adalah data lebih lengkap terkait dengan parameter demografi, yakni kelahiran, kematian, migrasi.
Selain itu, juga akan di data terkait data pendidikan, ketenagakerjaan, disabilitas, perumahan maupun informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator kependudukan untuk Sustainable Development Goals (SDGs).
“Saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data sampai tanggal 30 Mei 2022. Selanjutnya akan akan diambil sampel mulai dari tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2022. Untuk Kota Medan, wilayah pengambilan sampel sebanyak 148 kelurahan dan 927 lingkungan dengan petugas pendataan berjumlah 360 orang,” jelasnya. (sat)