Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mendorong agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh kabupaten/kota di Sumut tahun 2022 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dengan meraih WTP, berarti para pemegang kebijakan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya,” kata Edy Rahmayadi saat membuka Rakor Percepatan Penyerapan Anggaran Kabupaten/Kota dan Pembangunan Infrastuktur di Medan, Selasa (31/5/2022).
Pada tahun 2021, kata Edy, sebanyak 26 Pemda termasuk Pemprov Sumut meraih opini WTP. “Jadi, ada delapan Pemda yang masih menerima opini Wajar Dengan Pendapat (WDP) dari BPK,” katanya.
Pemda yang meraih opini WTP dari BPK, sebut Edy, terus meningkat. Pada tahun 2017 ada 14 Pemda meraih WTP, 17 Pemda WDP dan 3 menerima opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Tahun 2018 meningkat menjadi 18 Pemda WTP, 13 WDP dan 3 TMP. Pada tahun 2019 menjadi 21 Pemda WTP, 31 WDP. 2020 kembali meningkat menjadi 24 WTP dan 10 WDP.
Pemprov Sumut sendiri, kaat Edy, sudah delapan kali berturut-turut meraih opini WTP atas LKPD. “Ini (WDP) kan persoalan tidak bisa di pertanggungjawabkan. Jadi, pertanggungjawabkanlah, sehingga selesai urusan. Yang seperti ini segera selesaikan,” pinta Edy.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengapresiasi atas opini WTP yang diterima Pemprov Sumut dari BPK. “Kemarin dari hasil penilaian BPK, Pemprov Sumut mendapat predikat WTP yang ke delapan, tepuk tangan dulu,” ungkap Panca.
Menurut Panca, agar seluruh kabupaten/kota ke depan meraih opini WTP diperlukan komitmen bersama. Jika tidak ada komitmen, maka tujuan tersebut tidak akan tercapai. “Di butuhkan keseriusan kita. Kalau tidak, tidak pernah dapat,” ucap Panca. (sat)