Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan memprioritaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berhubungan atau menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
“Di luar Ranperda yang rutin setiap tahun, seperti Ranperda LKPj dan P-APBD, kita juga punya Ranperda skala prioritas untuk di selesaikan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, usai rapat internal perdana Bapemperda, Selasa (10/5/2022).
Seperti Ranperda tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kota Medan, kata Dedy, menjadi skala prioritas. Sebab, menyangkut persoalan kemanusiaan. “Orang-orang penyandang disabilitas dan lansia perlu mendapat perlindungan dan perhatian,” kata Dedy.
Selain itu, sebut Dedy, ada Ranperda revisi tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Medan. “Jadi, nanti akan ada penggabungan sejumlah OPD menjadi satu. Artinya, OPD di Pemkot Medan akan di rampingkan,” ujarnya.
Untuk tahun 2022 ini, tambah politisi Partai Gerindra itu, ada sekitar 25 Ranperda yang akan dibahas dan di selesaikan oleh DPRD, dengan rincian 6 merupakan inisiatif legislatif dan 19 merupakan usulan eksekutif.
Berikut 25 Ranperda yang masuk dan akan dibahas DPRD Kota Medan tahun 2022, yakni :
1. Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021.
2. Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2022.
3. Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan TA 2023.
4. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia di Kota Medan.
5. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
6. Ranperda Kota Medan tentang revisi Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
7. Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Medan.
8. Ranperda Kota Medan tentang revisi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
9. Ranperda Kota Medan tentang Pembinaan dan Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Medan.
10. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2014 tentang Retribusi Daerah di Bidang Perhubungan.
11. Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.
12. Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
13. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan.
14. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
15. Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
16. Ranperda Kota Medan tentang Penyelanggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
17. Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah.
18. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) Tahun 2021-2041.
19. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
20. Ranperda Kota Medan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
21. Ranperda Kota Medan tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 22. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
23. Ranperda Kota Medan tentang pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
24. Ranperda Kota Medan tentang Peraturan Zonasi Kota Medan 2022-2042.
25. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022-2025. (sat)