Medan

662 PPPK Pemkot Medan Dilantik & Terima SK

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 622 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Medan, Selasa (24/5/2022).

Wiriya berharap, PPPK bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Apalagi, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan antara kemampuan mendidik, mengajar dan melatih murid menjadi pribadi yang baik dan intelek.

“Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Dari seorang guru kita bisa menjadi diri kita saat ini. Jasa guru bahkan bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu atau keberhasilan negeri,” kata Wiriya.

Guru, sebut Wiriya, adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Walaupun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi guru. Sebab, seorang guru dituntut untuk profesional, karena peran dan fungsi guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya.

“Guru harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya. Seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar dapat membimbing muridnya dengan baik sebagai penerus masa depan bangsa dan negara ini,” pesannya.

Wiriya mengingatkan, penyerahan SK pengangkatan tidak membuat PPPK bisa berleha-leha dan terlena, karena telah jelas status kepegawaiannya. “Justru sebaliknya, buktikan dengan keluarnya SK pengangkatan ini menjadikan saudara makin terpacu untuk mampu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan,” ungkapnya.

Program pengangkatan PPPK ini, sebut Wiriya, merupakan solusi untuk pegawai non PNS agar bisa mendapatkan fasilitas hampir setara dengan ASN. “Tapi perlu diingat, evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan di teruskan atau tidak,” tegasnya.

Terakhir, Wiriya, berharap 622 PPPK dapat menjadi guru yang bertanggungjawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran serta keadilan dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Mari bersama-sama kita perbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan. Dengan pendidikan, maka generasi penerus masa depan akan menjadi generasi berkompeten dan siap memajukan bangsa,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Regional VI BKN Medan, DR Janry Haposan UP Simanungkalit, menyampaikan SK pengangkatan ini momen yang sangat berbahagia, karena telah berhasil melewati seleksi yang kompetitif, akuntabel dan transparan. “Mari jadikan rasa syukur itu dengan kinerja tinggi dan penuh rasa tanggungjawab,” harap Janry.

Janry mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Medan, terutama BKD dan PSDM sebagai mitra kerja selama ini. Dikatakannya, BKN dan BKD dan PSDM telah bekerja cepat dan bersinergi mulai dari seleksi, hingga di lakukannya pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan ini. “Kami terus berkolaborasi dan bekerja dengan teliti agar tidak ada yang salah,” ujarnya.

Janry menyebutkan, setelah dilantik dan diserahkannya SK 622 PPPK ini, berarti sudah 757 SK pengangkatan telah diserahkan untuk formasi 2021 di dominasi fungsional guru.

“Kita berharap ke depan pembangunan pendidikan di Kota Medan akan berjalan lebih baik lagi. Saya berpesan untuk meningkatkan kualitas pribadi agar dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing sesuai tagline kita, “Bangga Melayani Bangsa”, pungkasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *