Sumut

Masyarakat Diimbau Tetap Ikuti Aturan Mudik

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat tetap menaati peraturan mudik yang di tetapkan pemerintah, sehingga perjalanan mudik tetap aman dan lancar dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Ikuti semua peraturan untuk mudik. Prokes, vaksinasi, booster, swab, biar kegiatan ini berjalan dengan lancar, bisa bertemu dengan keluarga dan beribadah. Saat ini tidak ada lagi pembatasan, penyekatan,” kata Edy Rahmayadi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022 di Apron Charlie Lanud Soewondo Medan, Jumat (22/4/2022).

Dalam apel tersebut, Edy Rahmayadi, membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Antara lain disampaikan, tingkat penularan Covid-19 di Indonesia di bawah 1%, positivity rate dan BOR Rumah Sakit sudah di bawah standar WHO. Ini menggambarkan terkendalinya penyebaran  Covid-19 di Indonesia, tetapi masyarakat tetap diminta untuk waspada.

Bukan hanya waspada terhadap Covid-19, dia juga meminta masyarakat untuk taat berkendara, memastikan keamanan rumah yang ditinggal dan waspada dari tindak kejahatan.

“Saat ini terkendali, tetapi itu bukan alasan kita untuk lengah. Juga pastikan Anda taat berkendara, pastikan keamanan rumah yang ditinggal, jangan malah merepotkan orang dan waspada pada tindak kejahatan,” sebutnya.

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sebanyak 10.3076 personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya turut di libatkan.

Personel akan di tempatkan di 149 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Sumut. Para personel juga akan di tempatkan di 389 titik yang dianggap rawan tindak kejahatan, kecelakaan dan bencana alam.

“Mereka akan kita sebar ke titik-titik yang sudah di tentukan, pos pelayanan dan titik-titik rawan dan juga tentu pengamanan di wilayah yang banyak ditinggal mudik masyarakatnya,” ungkap Kapolda.

Usai apel, seluruh kendaraan dinas, seperti Barracuda, kendaraan BPBD, mobil patroli dan sepeda motor melakukan pawai di sekitaran Kota Medan.

Di ketahui, melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan. Namun, tentu beberapa syarat masih harus dipenuhi seperti sudah vaksinasi booster agar tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *