Inspirasinews – Medan, Pengendara mobil yang viral tidak mau membayar parkir menggunakan sistem E-Parking serta marah-marah kepada juru parkir, akhirnya ditangkap polisi. Pria bernama Rizkan Putra (27), warga Takengon itu diboyong ke Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).
Rizkan memohon maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di Medsos beberapa hari ini. Hal itu diungkapkannya saat ditanya Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di dampingi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda serta Dandim 0201/Medan dan Kajari Medan.
“Saya mohon maaf sebesarnya kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bos tukang parkirnya. Kepada tukang parkir, saya juga minta maaf. Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan,” kata Rizkan.
Mendengar itu, Bobby, bilang telah memaafkan. “Sebelum minta maaf pun, ya saya sudah maafkan. Cuma yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada jukir kita yang sedang bertugas,” kata Bobby.
Pria tersebut ditangkap di jalan tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. Personel Polsek Medan Kota menangkap pria tersebut setelah adanya laporan dari petugas E-Parking, Anugerah Ihsan, yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Kota.
“Memang atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu. Saya diancam dan dijepit jendela mobil, kemudian diseret. Saya laporkan langsung malam harinya,” kata Anugerah. (sat)