Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, melantik anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut periode 2022-2026 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (31/3/2022).
Edy meminta, para komisioner untuk adil, bermanfaat dan memberi kepastian. “Kepastian di sini pasti secara waktu. Jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan, karena keputusan kalian menyangkut kepentingan banyak orang,” kata Edy.
Edy juga mengingatkan, para komisioner untuk memegang teguh sumpah yang diucapkan. “Dengan begitu, penyelesaian konflik informasi yang terjadi di Sumut bisa terelesaikan dengan baik,” katanya.
Salah satu yang menjadi pegangan bagi komisioner, menurut Edy, adalah peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kalau membuat keputusan sebauh konflik tentu mungkin ada yang senang ada yang tidak senang, jadi kalian harus siap itu. Kalian ingat sumpah kalian dengan kitab suci,” tegasnya.
Sementara salah satu komisioner KI Sumut, M. Safii Sitorus, mengatakan pihaknya akan memulai pekerjaan dengan menyelesaikan sengketa informasi dari periode sebelumnya.
Ada sekitar 70 kasus sengketa informasi yang di wariskan periode sebelumnya.
“Kita akan kejar untuk menyelesaikan itu, selain itu kita akan membuat program jangka pendek dan program jangka panjang,” kata Safii.
Di ketahui, DPRD Sumut telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KI Sumut selama satu bulan (Oktober-November 2021). Kemudian terpilih lima nama yang di tetapkan menjadi komisioner KI Provinsi Sumut, yakni Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan M. Safii Sitorus. (sat)