Sumut

Gubernur Sumut Serahkan LKPD 2021

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (29/3/2022).

LKPD yang diserahkan, meliputi Surat Pernyataan Tanggung jawab dari Kepala Daerah, Neraca Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Laporan Hasil Review Inspektorat.

Edy berharap, BPK dapat terus memberi masukan terhadap pemerintah daerah tentang pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pembangunan bisa berjalan dan bermanfat bagi masyarakat.

“Bagi saya, BPK itu teman berpikir dalam mengelola keuangan daerah. Selaku pengguna anggaran, saya berharap sektor keuangan perlu dikelola dengan baik dan sesuai prosedur serta tidak melawan hukum. BPK jangan pernah bosan dan harus objektif, ajari kami untuk semakin baik dalam mengelola keuangan daerah,” ungkap Edy.

Kepala BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah menyerahkan LKPD Unaudited lebih cepat dari waktu yang di tentukan. “Ini belum diperiksa, drafnya sudah selesai. Ini termasuk prestasi sebagai Pemda ke 26 dari 34 Pemda yang menyerahkan LKPD kepada BPK,” katanya.

Eydu berharap, komunikasi yang terjalin selama ini bisa terjaga untuk mendorong peningkatan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabilitas. ”BPK pada porsi pengawasaan, kami bukan aparat hukum, tapi BPK mengarahkan untuk mengelola sistem keuangan yang transparan agar terhindar dari  kesalahan adminstrasi, sistem maupun kesalahan personal,” jelasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *