Medan

Dishub Medan Siapkan Hadiah Sepeda Motor Bagi Pengguna Jasa e-Parking

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meminta masyarakat yang beraktivitas di Kota Medan untuk mensukseskan penerapan parkir non tunai atau parkir elektronik (e-Parking) dengan meningkatkan transaksi pembayaran retribusi e-Parking. Pasalnya, Dishub Kota Medan menyiapkan satu unit sepeda motor sebagai reward bagi masyarakat pengguna jasa e-parking yang beruntung.

“Kita telah siapkan hadiah sepeda motor untuk pengguna jasa e-Parking yang beruntung. Hadiah itu akan kita berikan pada program Gebyar Ramadhan,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, kepada wartawan di Medan, Selasa (8/3/2022).

Pada setiap transaksi pembayaran parkir non tunai di setiap titik e-Parking di Kota Medan, kata Iswar, para pengguna jasa e-Parking akan mendapatkan bukti struk pembayaran dari juru parkir (Jukir) yang di dalamnya terdapat nomor pembayaran.

“Jadi, setiap struk bukti pembayaran harap disimpan, karena nomor bukti pembayaran itu akan menjadi nomor undian. Bila beruntung, pemenang utama akan mendapatkan satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Sesuai tema Gebyar Ramadhan, sebut Iswar, pengundian akan di lakukan tepat di bulan Ramadhan. “Program ini telah di mulai sejak Senin (7/3/2022) kemarin dan akan berlangsung sampai hari pengundian,” katanya.

Untuk itu, Iswar, meminta masyarakat untuk turut mensukseskan program e-Parking di Kota Medan dengan tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai pada titik-titik parkir di Kota Medan yang telah menerapkan sistem e-Parking.

“Bila ada jukir e-Parking yang mengarahkan untuk membayar retribusi secara tunai, jangan mau, langsung tolak saja. Dengan membayar secara tunai, pengguna jasa e-Parking tidak akan mendapatkan struk pembayaran. Artinya, pengguna jasa e-Parking kehilangan satu nomor undian. Yang paling penting, dengan membayar parkir secara non tunai, pengguna jasa e-Parking telah membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar dan membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan,” ungkapnya.

Untuk program berhadiah Gebyar Ramadhan, sambung Iswar, pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Medan dan telah mendapatkan persetujuan. “Insha Allah, nanti Pak Wali yang akan langsung mengundinya. Nanti akan kita sesuaikan dengan jadwal Pak Wali. Yang pasti, pengundian akan di lakukan di pertengahan bulan Ramadhan,” jelas Iswar seraya menyebutkan akan ada hadiah hiburan lainnya bagi para pengguna jasa e-Parking yang beruntung.

Jukir Terbaik
Pemberian reward hadiah sepeda motor, tambah Iswar, tidak hanya untuk pengguna jasa e-Parking, tetapi juga bagi jukir e-Parking terbaik. “Jadi hadiah sepeda motornya ada dua. Satu untuk pengguna jasa parkir dan satu lagi untuk Jukir e-Parking terbaik,” katanya.

Iswar mengaku, pihaknya menginstruksikan kepada setiap Jukir e-Parking untuk bekerja sesuai SOP. “Seorang jukir e-Parking dilarang menerima retribusi parkir secara tunai. Bila itu masih terjadi, maka kita akan tindak tegas para Jukir dengan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum,” ujar Iswar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *