Inspirasinews – Belawan, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan mulai membuka posko pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) di Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli dan Kantor Lurah Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (24/22022).
Hal ini di lakukan menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mempermudah nelayan di Medan Belawan mendapatkan TDKP sebagai syarat untuk mendapat BBM Bersubsidi.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Distankan Kota Medan, Friska Irnawati Purba, mengatakan pihaknya langsung bekerja sebaik mendapat perintah membuka posko. “Mulai hari ini kita telah membuka di dua lokasi,” kata Friska.
Pada hari pertama ini, sebut Friska, jumlah formulir TDKP yang sudah diambil nelayan di Posko Lorong Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli sebanyak 60 dan sudah dikembalikan sebanyak 32. “Sedangkan di Posko Kelurahan Belawan Bahagia belum ada nelayan yang mengambil formulir,” katanya.
Formulir yang telah di isi dan dikembalikan, kata Friska, selanjutnya akan dibawa petugas ke Kantor Distankan di Jalan Selambo Medan Amplas. “Selanjutnya, Kadistankan akan menurunkan petugas melakukan pengukuran kapal. Setelah pengukuran, baru kemudian di terbitkan TDKP. Estimasi selesainya pengurusan TDKP setelah pengembalian formulir adalah 3 hari,” ungkap Friska.
Pengoperasian posko pengurusan di pemukiman nelayan ini, tambah Friska, akan terus di lakukan. Jumat (25/2/2022). “Posko juga akan dibuka di lokasi lain, yakni di Kampung Kurnia dan Kelurahan Belawan Bahari. Pengurusan TDKP ini gratis. Nelayan hanya cukup menyediakan materai,” ucapnya.
Friska menjelaskan, formulir tersebut berisikan data nelayan dan data kapal di antaranya ukuran, merek mesin, kekuatan daya, nomor seri mesin, alat penangkap ikan dan pangkalan pendaratan.
“Di samping mengisi formulir, juga di lampirkan surat pernyataan bermaterai tentang kepemilikan satu unit kapal ukuran paling besar 5 GT dan kesanggupan melaporkan hasil tangkapan, fotokopi KTP 1 lembar dan pasfoto ukuran 3 X 4 sebanyak dua lembar,” jelasnya.
Di ketahui, pada rembug nelayan di Jalan Sembilang, Kelurahan Belawan Bahagia, kemarin, para nelayan mengeluhkan sulitnya mengurus TDKP kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, karena harus ke Kantor Distankan.
Mendengar itu, Bobby, langsung memerintahkan UPT Distankan membuka posko pengurusan TDKP di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau nelayan. (sat)