Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait rencana proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km dengan anggaran mencapai Rp2,7 triliun melalui skema pembiayaan multiyears selama tiga tahun anggaran.
“Ini bentuk kesungguhan kita, agar proyek ini benar-benar transparan. Kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan berlaku,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai rapat dengan KPK di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (21/2/2022).
Sumut, kata Gubernur, memiliki jalan provinsi sepanjang 3.005 Km, 75% berstatus jalan mantap dan sisanya sekitar 750 Km dalam keadaan rusak. “Ini kebutuhan dasar, banyak sekali masyarakat kita yang kesulitan karena jalan rusak. Ini harus segera kita selesaikan,” kata Gubernur.
Sementara Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, menjelaskan pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang berlaku. Selain itu, akan membahas secara cermat apa yang perlu di lakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Yang paling penting adalah KPK memastikan, mengkoordinasikan agar pemerintah terkait proyek multiyears tadi bisa maksimal di laksanakan,” kata Maruli di dampingi timnya Mohammad Jhanattan.
Di ketahui, proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km ini di rencanakan mulai berjalan di tahun 2022 hingga 2023. Pemprov Sumut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Sumut, Polda Sumut dan lainnya. (sat)