Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi (IPK) atau Monitoring Centre for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2021. KPK memberikan penilaian MCP tahun 2021 kepada Pemprov Sumut sebesar 91,69% atau naik 3,15% dari tahun 2020 yang mencapai 88,54%.
Penghargaan itu langsung diserahkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2/2022).
Alexander Marwata mengatakan, MCP merupakan aplikasi yang di kembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi.
MCP telah di tetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah. “Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” kata Alexander.
Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.
MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.
Alexander mengatakan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” kata Alexander. (sat)