Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan meminta Pemkot Medan menampung puluhan ribu warga Kota Medan penerima BPJS PBI dari APBN yang di nonaktifkan pemerintah.
“Dari informasi dan data yang kita terima, ada sekitar 30.130 peserta BPJS PBI APBN yang di nonaktifkan. Kondisi ini tentunya menambah jumlah penduduk Kota Medan yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” kata penasehat Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, di Medan, Rabu (1/12/2021).
Sekretaris Komisi II itu mengaku, hal itu juga disampaikan FPKS dalam pendapat akhirnya pada sidang paripurna pengesahan APBD Kota Medan TA 2022, kemarin.
Dalam hal ini, kata Dhiyaul, FPKS meminta Pemkot Medan menampung peserta yang di nonaktifkan itu dalam PBI APBD Kota Medan. “Ini sesuai denga program prioritas pembangunan Kota Medan Nomor 2, yakni Peningkatan Pelayanan Kesehatan,” kata Dhiyaul.
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebut Dhiyaul, disampaikan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah dapat menganggarkan iuran bagi seluruh penduduk yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, selain peserta Jaminan Kesehatan Nasional yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Makanya, kita mendorong Pemkot Medan untuk mewujudkan UHC di Kota Medan,” katanya.
Guru Honorer
Di sisi lain, sambung Dhiyaul, Fraksi PKS berharap adanya peningkatan kesejahteraan guru honore serta pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera di wujudkan.
“Seluruh guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun menjadi prioritas utama dalam pengangkatan P3K. Sedangkan guru yang tidak memenuhi quota dari pemerintah pusat, diberikan gaji minimal sebesar UMK dan di anggarkan dalam APBD Kota Medan,” pinta Dhiyaul. (sat)