Medan

PAN Minta Pemkot Medan Sediakan Perpustakaan Berbasis Digital

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Pemkot Medan menyediakan perpustakaan berbasis teknologi dan digitalisasi dalam meningkatkan serta menumbuhkembangkan minat baca di tengah-tengah masyarakat.

Permintaan itu disampaikan, Sudari, saat membacakan pendapat akhir fraksi  pada sidang paripurna pengesahan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (27/12/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.

Disahkannya Perda, kata Sudari, nantinya perpustakaan di Medan dapat terorganisasi secara baik dan sistematis serta dikelola dengan managemen modern, sehigga dapat membantu masyarakat untuk berwawasan luas, berpikir konstruktif, cerdas dan kreatif. “Dengan demikian, dapat meningkatkan produktifitas, tanggap dalam kemajuan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, ekonomi dan politik,” katanya.

Kemudian, sebut Sudari, perpustakaan dapat berkontribusi dalam hal membangun karakter bangsa, berguna untuk memahamkan dan menyadarkan masyarakat atas kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah, sehingga keberadaan kebudayaan nasional dan daerah akan terlestarikan.

Berdasarkan UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, sambung Sudari, pada Pasal 5 ayat 1 menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan hak masyarakat atas layanan dan kemanfaatan perpustakaan.

Maka itu, tambah Sudari, Pemkot Medan berkewajiban dan bertanggung jawab menyediakan perpustakaan yang dapat terjangkau oleh masyarakat karena. Kemudian, perpustakaan harus dapat menyediakan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat merasakan dan menikmati keberadaan perpustakaan tersebut.

“Memang, minat membaca di Kota Medan tergolong sangat rendah. Dengan adanya Perda, keberadaan perpustakaan bisa menjadi sarana untuk membantu meningkatkan minat baca dan mendukung program pembelajaran melalui penyediaan akses layanan informasi untuk semua warga masyarakat,” sebut Sudari.

Selanjutnya, Fraksi PAN meminta Pemkot Medan untuk pengembangan profesionalisme pustakawan dan sumber daya manusia di perpustakaan.  “Perlunya berjejaring dan kerjasama antar perpustakaan daerah, dengan organisasi profesi perpustakaan serta dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan konsorsium data base artikel, jurnal dan e-book ilmiah,” imbau Sudari.

Selain itu, lanjut Sudari, Dinas Pendidikan diminta bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan wajib mengembangkan perpustakaan sekolah sebagai jantungnya pendidikan di sekolah serta menyediakan ruang perpustakaan, infrastruktur, fasilitas, koleksi, dan layanan perpustakaan minimal sesuai dengan standar perpustakaan sekolah serta memiliki pustakawan professional yang berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan.

Pemkot Medan juga diminta dapat menyikapi dengan bijak rendahnya minat baca warga Medan. Pemkot Medan juga harus memahami perkembangan tekhnologi informasi yang ada serta bagaimana kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan dan fasilitas pendukungnya.

“Pemkot Medan harus dapat menyediakan perpustakaan di tingkat kecamatan, kelurahan, sekolah, taman bacaan, perpustakaan masjid, hingga perpustakaan masyarakat. Juga harus menyediakan akses internet yang cepat dengan sebaran hotspot gratis di berbagai wilayah, sehingga masyarakat bisa mengakses bahan bacaan yang versi digital. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *