Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, mengapresiasi serta mendukung penuh kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mewajibkan seluruh perusahaan di Medan menyediakan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Kebijakan ini perlu didorong,” kata Haris Kelana Damanik kepada wartawan di Medan, Rabu (1/12/2021) menyikapi kepedulian Wali Kota Medan yang mendorong pihak pengusaha mengakomodir penyandang disabilitas diterima sebagai pekerja.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menilai, ketentuan penetapan menyediakan minimal 1% jumlah karyawan posisi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas sudah tepat. ” Jika saja seluruh perusahaan mengikuti aturan itu, maka para penyandang disabilitas di Medan sudah tertampung mendapat pekerjaan,” kata Haris.
Untuk mempercepat realisasi kebijakan itu, Haris, mengharapkan Pemkot Medan segera mengajukan Ranperda sebagai regulasi pelaksanaan di lapangan. “Kami di DPRD Medan siap membantu percepatan pembahasan Ranperda,” ujarnya.
Menurut legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, Perda sangat penting sebagai payung hukum untuk mengakomodir kepentingan dan hak para penyandang disabilitas.
“Pemkot Medan perlu menyiapkan agar pemberlakuan itu permanen selamanya. Kita ingin Kota Medan harus menjadi kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” sebut Haris.
Di ketahui, pada virtual Job Fair Kota Medan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta kepada seluruh perusahaan yang mengikuti job fair agar menyediakan 1% lowongan pekerjaan bagi para disabilitas.
Berdasarkan peraturan yang ada, sebut Bobby, perusahaan swasta diminta menyiapkan 1 persen posisi kerja untuk disabilitas, sedangkan bagi BUMN dan pemerintahan menyiapkan 2% untuk disabilitas. (sat)