Medan

Pemkot Medan akan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menginstruksikan agar OPD dan kecamatan saling berkolaborasi dalam menertibkan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Instruksi ini disampaikan, Bobby Nasution, pada rapat pembahasan permasalahan bangunan di Balai Kota Medan, Kamis (23/12/2021).

Bobby mengatakan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Medan, maka Pemkot Medan akan menertibkan bangunan yang berdiri tanpa IMB.

“Penertiban IMB ini harus kita lakukan secara kolaborasi antara OPD terkait dengan kecamatan, sebab peran kewilayahan sangat di perlukan dalam menertiban bangunan yang berdiri tanpa IMB. Ini yang saya inginkan, agar PAD kita dapat meningkat,” kata Bobby.

Sebelumnya Kepala Balitbang Kota Medan, Irwan Ritonga, menyampaikan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan tentunya OPD yang membidangi IMB dan yang mengawasi tegaknya peraturan harus berpedoman kepada peraturan tersebut.

Tetapi, kata Irwan, yang terjadi di lapangan banyak bangunan masyarakat tidak memiliki IMB maupun menyalahi IMB. “Kondisi ini tentunya dapat menimbulkan kebocoran potensi PAD Kota Medan,” jelas Irwan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *