Inspirasinews – Medan, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Sudari, mengajak sekaligus mengimbau warga Kota Medan untuk tidak takut berobat ke rumah sakit. Sebab, Pemerintah Kota Medan telah menjamin kesehatan warganya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM).
Ajakan itu disampaikan, Sudari, ketika mensosialisasikan Perda No. 4 tahun 2021 tentang SKKM pada Sosialisasi XI yang di laksanakannya secara bergantian di Jalan Rumah Potong Hewan, No. 1, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dan di Jalan Sekolah, Lingkungan V, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (13/11/2021).
Pemerintah Kota Medan, kata Sudari, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 milar dalam APBD untuk penanganan kesehatan bagi warga tidak mampu. “Nama programnya unregister. Bagi masyarakat Kota Medan yang tidak mampu dan tidak memiliki KIS, dapat berobat gratis di RS Pirngadi dengan memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dan diajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan,” terang Sudari.
Kemudian, sebut Wakil Ketua Komisi II itu, Pemkot Medan juga mengganggarkan sekitar Rp1,8 miliar untuk program Jampersal. “Jadi, bagi ibu-ibu yang hendak melahirkan bisa memanfaatkan program ini. Tapi, untuk program Jampersal ini hanya bagi 3 rumah sakit di Kota Medan, yakni RS Delima, RS Eshmun dan RS Wulan Windi,” katanya.

Selain itu, sambung Sudari, pada tahun 2022 Pemkot Medan menambah anggaran untuk 100 ribu warga Kota Medan ditampung di BPJS PBI. “Ini bukti Pemkot Medan menjamin kesehatan warganya. Jadi, mari manfaatkan program pemerintah ini, segera daftarkan diri,” imbau Sudari.
Di sisi lain, legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, mengajak masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi yang terus di galakkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Kabarnya, vaksinasi booster akan segera disuntikkan. Segeralah mendaftarkan diri untuk mengikutinya, dengan demikian kita ikut mensukseskan program vaksinasi itu,” kata Sudari.
Pada kesempatan itu, Sudari, tidak lupa mengajak masyarakat untuk mendukung program Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk pembangunan kota. “Ada 5 program prioritas pembangunan Kota Medan yang dicanangkan Wali Kota, di antaranya kesehatan dan kebersihan. Jadi, mari kita bantu dan dukung program pembangunan ini,” ajak Sudari lagi.
Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Bab I Pasal 1 di ketentuan umum disebutkan Sistem Kesehatan sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah Kota Medan.
Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.
Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)