Sumut

Sepakat! KJA di Danau Toba Ditertibkan Semua

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. Ketujuh kabupaten tersebut, yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbang Hasundutan dan Dairi.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat tujuh kepala daerah bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Kamis (18/11/2021).

Bupati Toba, Poltak Sitorus, mengatakan saat ini Danau Toba merupakan UNESCO Global Geoparks dan taman geo, sehingga menjadi kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA. “Setelah rapat, kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba,” kata Poltak.

Menurut Poltak, akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Global Geoparks. Apalagi, katanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun.

“Pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru. Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA, siapa yang akan mendapat kuota tersebut. Bila masih ada KJA, kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, pada rapat ini kita sepakat KJA semua ditertibkan,” kata Poltak.

Sementara Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, mengatakan masyarakat bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budidaya KJA menjadi petani, peternak atau bioflok yang di tawarkan Pemerintah Daerah.

“Di lakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau. Mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang KJA. Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini,” kata Cory.

Sedangkan Gubsu, Edy Rahmayadi, mengatakan yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan.

“Alih profesi yang di tawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba. Jangan sampai masyarakat yang di sana di rugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi, ini harus benar-benar di perhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong di selesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Gubsu.

Ditanya target penertiban KJA, Gubsu, mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun-tahun. “Kalau bisa segera, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Kita harapkan secepatnya,” kata Gubsu.

Di ketahui, penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan Pemerintah Pusat, sebab menurut Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas nasional. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *