Inspirasinews – Medan, Hujan yang turun mengguyur Kota Medan beberapa jam pada, Selasa (23/11/2021) malam mengakibatkan hampir seluruh wilayah Kota Medan, baik di inti kota maupun di pinggiran tidak luput dari banjir.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville P Napitupulu, meminta Wali Kota Medan segera mengerahkan anggotanya untuk mengejar pelaksanaan normalisasi sungai di bagian hilir guna meminimalisir banjir di Kota Medan. Meski saat ini pihak Kementerian cq Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara hendak membangun tanggul untuk mengatasi banjir di Kota Medan.
“Untuk mengatasi banjir Kota Medan itu harus di selesaikan dari sungai. Jadi kawasan hilir dulu diperbaiki, termasuk normalisasi. Kawasan hilir harus di perdalam baru membereskan bagian hulu. Jangan nanti di tengah jalan justru jadi momok bagi kita,” tegas Renville P Napitupulu menjawab wartawan, Rabu (24/11/2021) terkait banjir yang melanda Kota Medan.
Menurut Renville, anggaran besar tahun 2021dan 2022 untuk membangun drainase di jalan-jalan utama di Kota Medan akan percuma bila bagian hilir sungai belum dinormalisasi. “Begitu drainase semua selesai, lancar pembuangannya ke sungai, sementara sungai tidak mampu menampung, apa yang terjadi? Lebih parah lagi banjirnya,” tegas Ketua PSI Kota Medan itu.
Oleh karena itu, sambungnya, sebenarnya yang harus di rencanakan itu sungai-sungai dulu di bagian hilir dinormalisasi agar sungai tersebut nantinya mampu menampung program-program drainase yang akan dikerjakan secara besar-besaran tahun ini dan tahun 2022. “Begitu pembuanhan lancar dari kota ke sungai, tapi ternyata sungainya belum dinormalisasi, begitu hujan deras airnya bakal balik lagi tumpah ke jalan,” cetusnya.
Renville juga mengutarakan, untuk menormalisasi sungai, Pemko Medan sudah tentu harus membayar ganti rugi tanah milik rakyat yang bakal terdampak normalisasi. Kalau dinormalisasi tentunya harus di lakukan pelebaran dan pendalaman. Pelebaran Sungai tentu berdampak terhadap tanah warga yang ada di pinggiran sungai yang akan dinormalisasi.
Oleh karena itu, Dinas PU Kota Medan harus menghitung berapa ganti rugi yang di butuhkan untuk normalisasi sungai yang akan diajukan ke Dinas Perkim. “Jangan hanya 1,9 kilometer sungai sulang saling yang dinormalisasi. Memangnya sungai di Medan itu hanya 1,9 kilometer itu. Sungai di Medan ini lumayan panjang. Buktinya kawasan Medan Utara juga harus dinormalisasi, tidak hanya berharap pembangunan tanggul dari Kementerian. Jika Pemkot Medan kurang mampu di dana untuk menormalisasi sungai, sudah sewajar dan saatnya Pemkot menggandeng investor untuk berinvestasi di situ,” ungkapnya. (sat)