Inspirasinews – Medan, Faksi Partai Demokrast (FPD) DPRD Kota Medan mepertanyakan komitmen Pemkot Medan terhadap dunia pendidikan di Kota Medan. Pasalnya, anggaran pendidikan di tahun anggaran 2022 tidak sampai 20 persen.
Pertanyaan itu disampaikan FPD dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas R-APBD Kota Medan TA 2022 yang disampaikan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/11/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Anggaran pendidikan Kota Medan untuk tahun 2022, kata Abrar, sebesar Rp1,2 triliun atau sekitar 18,92 persen dari total belanja daerah, dengan rincian 15,65 persen untuk pengelolaan pendidikan sekolah dasar, 11,40 persen untuk SMP, 2,65 persen untuk pengelolaan PAUD dan 1,05 persen untuk pendidikan non formal serta penyediaan gaji serta tunjangan sebesar 60,48 persen.
“Dari uraian di atas, kami sangat menyayangkan tahun anggaran 2022 tidak memenuhi kewajiban alokasi belanja pendidikan yang telah diatur undang-undang. Artinya, Pemerintah Kota Medan belum pro terhadap dunia pendidikan,” kata Abrar.
Selain itu, sebut Abrar, belanja modal hanya sebesar 9,95 persen dari anggaran belanja di Dinas Pendidikan Kota Medan. “Artinya, sebagian besar belanja di Dinas Pendidikan masih untuk gaji pegawai dan operasionalnya saja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Abrar, FPD tidak melihat adanya program atau terobosan baru yang di lakukan untuk dunia pendidikan tahun 2022. “Kami tidak melihat adanya program atau terobosan baru dalam menghadapi tantangan pendidikan di era revolusi 4,0. Yang kami lihat hanya program dan kegiatan rutinitas saja,” sebutnya.
Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Dalam R-APBD TA 2022 itu pendapatan daerah di proyeksikan Rp6,27 trilun lebih, sementara dari sisi belanja daerah di perkirakan sebesar Rp6,37 trilun lebih. Kemudian, dari sisi pembiayaan untuk menutupi defisit belanja daerah di tetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 miliar.
“Keseluruhan belanja daerah di prioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah di tetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026,” sebut Bobby. (sat)