Inspirasinews – Medan, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dapat lebih meningkatkan pelayanan ke depannya, sehingga akan semakin memudahkan perizinan di Kota Medan.
“Selamat atas kinerja dan upaya Pemkot Medan melalui Dinas PMPTSP Kota Medan yang telah memberikan pelayanan untuk memudahkan perizinan di Kota Medan,” kata Eydu O Panjaitan dalam pertemuan dengan Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Jumat (12/11/2021).
Upaya yang di lakukan Pemkot Medan, kata Eydu, sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus lebih di tingkatkan lagi ke depannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan, sebut, Eydu, ada beberapa catatan yang harus lebih di tingkatkan DPMPTSP ke depannya, di antaranya penyediaan sumber daya belum sepenuhnya mendukung pelayanan perizinan berusaha. “Helpdesk di DPMPTSP masih bersifat pasif dalam penyelesaian masalah pengaduan,” katanya.
Kemudian, sambung Eydu, tim teknis pelayanan perizinan perindustrian dan perdagangan belum memproses delapan permohonan perizinan berusaha.
Sementara Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, yang memimpin pertemuan mengatakan hasil pemeriksaan BPK RI akan menjadi panduan dalam memperbaiki pelayanan, khususnya dalam memberikan kemudahan berinvetasi di Kota Medan.
“Hasil pemeriksaan BPK ini bukan hanya memudahkan investasi, tetapi juga mengundang investasi untuk datang ke Kota Medan melalui promosi,” kata Bobby.
Bobby juga meminta agar jajaran OPD terkait benar-benar mengikuti apa yang menjadi hasil pemeriksaan BPK untuk selanjutnya diperbaiki dan diimplementasikan. “Kepada OPD terkait, agar betul- betul bisa memperbaiki sistem yang ada,” pesan Bobby. (sat)
