Medan

Wujud Komitmen & Kebersamaan, Edwin Sugesti Serahkan Dana Kompensasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sebagai bentuk penghargaan atas jerih payah kader yang telah berjuang pada pencalegan dan gagal dalam Pemilu 2019, Edwin Sugesti Nasution, menyerahkan dana kompensasi sebesar Rp173 juta lebih kepada Caleg tersebut melalui partai.

Dana kompensasi itu langsung diserahkan, Edwin Sugesti Nasution, kepada Ketua DPD PAN Kota Medan, T. Bahrumsyah, di Rumah PAN Kota Medan, Jalan Alfalah No. 1, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kamis (14/10/2021).

Edwin mengatakan, dana kompensasi yang diberikan merupakan komitmen PAN pada saat pencalegan dulu, di mana bagi Caleg yang gagal dan mendapatkan suara 10% dari total suara di Daerah Pemilihan (Dapil), maka akan diberikan dana kompensasi.

“Kalau di Dapil saya (Dapil III, red) ada dua orang yang mendapatkan suara 10% dari total suara di Dapil, yakni Andriko Lubis dan Zulkarnain Yusuf Nasution. Untuk Andriko Lubis, saya memberikan dana kompesnasi sebesar Rp91 juta lebih dan untuk Zulkarnain Yusuf sebesar Rp82 juta lebih. Itu sudah saya serahkan ke partai dan nantinya akan disalurkan kepada mereka,” kata Edwin.

Dana kompensasi ini, kata Bendahara DPD PAN Kota Medan ini, sangat baik sebagai bentuk komitmen dan kebersamaan para kader partai. Artinya, kata Edwin, PAN sangat menghargai jerih payah kader yang menjadi Caleg berjuang dalam Pemilu.

“Jadi, siapapun yang menjadi Caleg melalui PAN tidak akan sia-sia, karena jerih payahnya sangat di hargai,” sebut legislator asal Dapil III ini meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini.

Sementara Ketua DPD PAN Kota Medan, T. Bahrumsyah, menyebutkan dana kompensasi di PAN ini berlaku di seluruh Indonesia. “Kalau untuk kabupaten/kota Rp20.000/suara, DPRD Provinsi Rp15.000/suara dan DPR RI Rp10.000/suara. Angka per suara di kalikan 10% dari total suara di Dapil masing-masing,” katanya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini, dana kompensasi ini merupakan sebuah komitmen untuk kebersamaan, di mana PAN tidak melupakan kader yang telah sama-sama berjuang. “Selain sebagai bentuk apresiasi, dana kompensasi ini juga membentuk karakter untuk berpolitik sehat,” katanya.

Memang, sebut Bahrumsyah, finansial bukanlah sebuah ukuran keberhasilan menjadi legislator, namun setidaknya mengurangi biaya kegiatan dalam Pemilu serta menumbuhkan motivasi untuk berjuang. “Partai memberi batas waktu 2 tahun untuk menyelesaikan dana kompensasi ini. Bagi yang tidak menyelesaikannya, akn ada sanksi dari partai berupa Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas Bahrumsyah. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *