Medan

Bobby Resmikan 22 Titik E- Parking

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, meresmikan lagi E-Parking di 22 titik parkir pada 18 ruas jalan dan 8 kawasan di Jalan Zainul Arifin, Senin (18/10/2021) yang di tandai dengan pemukulan gong dan gordang sambilan serta pembayaran E-Parking secara simbolis kepada petugas juru parkir (Jukir).

Bobby mengatakan, penggunaan elektronik pada pengutipan biaya parkir minimal bisa mendapatkan 3 manfaat, di antaranya memudahkan mengikuti pergerakan masyarakat Kota Medan.

Artinya, sebut Bobby, dalam penerapan E-Parking tidak hanya membayar biaya saja, tetapi dalam aplikasi tersebut bisa menerima saran dan masukan bagaimana pelayanan di sebuah wilayah parkirnya.

“Aplikasi ini lengkap dengan nama jukirnya. Ya, seperti ojek online langsung bisa dikomen dan dikasi bintang dalam aplikasi ini. Hal ini tentunya karena banyak keluhan masyarakat terkait jukir ninja di Kota Medan. Masuk tak nampak kita parkir sendiri, pas ngutip uang parkir lari-lari dari ujung ke ujung,” jelas Bobby.

Sistem E- Parking juga, sambung Bobby, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan PAD. “E-Parking ini menciptakan adanya transparansi bagi masukan daerah,” ujarnya.

Bobby mengakui, dirinya tidak banyak tahu bagaimana pendapatan parkir dari satu ruas jalan di Kota Medan. “Nanti seluruh masyarakat Kota Medan wajib tahu berapa pendapatan parkir dalam satu ruas jalan lebih termonitoring. Di harapkan bisa membuat PAD lebih baik lagi dan tidak ada kebocoran di sektor parkir. Namun, pelayanan harus di tingkatkan juga,” kata Bobby.

Bobby juga mengakui, dirinya telah menemui sejumlah Jukir yang menolak sebelum meresmikan E-Parking. “Kita jelaskan kepada mereka E-Parking bukan untuk pengelolaan parkir, tapi ntuk pengutipan biaya parkir saja. Kami sampaikan seluruh Jukir tetap kita ajak bergabung, karena sistem pembayaran tetap melibatkan petugas parkir,” ungkap Bobby.

Dalam E- Parking juga, tambah Bobby, petugas Jukir di lindungi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, karena Jukir memiliki risiko pekerjaan sangat tinggi, baik itu suasana kerja atau iklim kerjanya.

“Kami menanggung kepastian kesehatan dan pekerjaannya. Selain itu juga mereka tetap menerima pendapatan per bulan dan pendapatan per hari itu 20%. Skema tersebut masih akan terus di lakukan perbaikan,” kata Bobby.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menjelaskan penerapan E- Parking di 22 titik ini tetap akan memprioritaskan Jukir, namun harus mengikuti SOP dari digitalisasi yang di terapkan dalam sistem pembayaran parkir non tunai. “Seluruh Jukir akan kita prioritaskan, sepanjang mereka mengikuti SOP dari Digitalisasi E- Parking,” kata Iswar.

Adapun 22 titik jalan yang di terapkan E – Parking adalah Jalan Zainul Arifin mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman, Jalan Setia Budi mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur dan Jalan Irian Barat mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran.

Kemudian, Jalan Jawa mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Veteran, Jalan Pemuda mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Palang Merah, Jalan Pemuda Baru 1, Jalan Pemuda Baru II dan Jalan Pemuda Baru III. 

Selanjutnya Jalan Cirebon mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu. Kawasan Pasar Baru yakni, Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan, dan Jalan Barus. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *