Inspirasinews – Medan, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck), dalam sidang paripurna DPRD Sumut di pimpin Wakil Ketua DPRD, Harun Mustafa Nasution, Selasa (7/9/2021) Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp13.671.385.662.525 atau bertambah Rp153.886.210.567 atau 1,14% dari sebelumnya yang di anggarkan pada APBD Rp13.517.499.451.958.
Dalam nota pengantarnya, Ijeck, menyampaikan pendapatan daerah di targetkan Rp13.671.385.662.525, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6.264.136.774.225 atau mengalami peningkatan Rp272.985.408.567 (4,56%) dari sebelum perubahan sebesar Rp5.991.151.365.658.
Perubahan target PAD itu, sebut Ijeck, meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan Rp267.985.408.567, pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami pertambahan Rp5.000.000.000.
“Sedangkan pendapatan dari retribusi daerah dan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan tidak mengalami perubahan,” kata Ijeck.
Untuk pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pusat, sambung Ijeck, di targetkan sebesar Rp7.317.180.888.300 atau mengalami penurunan sebesar Rp117.599.198.000 (1,58%) dari sebelum perubahan Rp7.434.780.086.300.
Perubahan target pendapatan transfer, tambah Ijeck, meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu dana transfer umum mengalami penurunan sebesar Rp81.516.104.000 dan pendapatan dari dana transfer khusus mengalami penurunan sebesar Rp36.083.094.000.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp90.068.000.000 mengalami penurunan sebesar Rp1.500.000.000 (1,64%) dari yang di anggarkan sebesar Rp91.568.000.000,” jelasnya.
Untuk belanja daerah, lanjut Ijeck, di anggarkan sebesar Rp13.937.668.293.830 atau mengalami peningkatan sebesar Rp188.168.841.872 (0,01%) dari sebelum perubahan Rp13.749.499.451.958.
Alokasi belanja daerah itu, terang Ijeck, berupa belanja operasi menjadi sebesar Rp10.069.296.363.352 atau mengalami penurunan sebesar Rp122.424.620.182 (0,01%) dari sebelum perubahan Rp10.191.720.983.534.
Pada belanja modal, kata Ijeck, sebesar Rp1.280.147.258.170 atau mengalami peningkatan sebesar Rp134.580.706.201 (0,12% ) dari sebelum perubahan Rp1.145.566.551.969,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp26.012.755.853 atau mengalami penurunan sebesar Rp48.987.244.147 (0,65%) dari sebelum perubahan Rp75.000.000.000.
Belanja transfer menjadi sebesar Rp2.562.211.916.455,00 atau mengalami peningkatan sebesar Rp225.000.000.000 (0,10% dari sebelum perubahan Rp2.337.211.916.455. “Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja tersebut, maka pada P-APBD TA 2021 akan defisit anggaran sebesar Rp266.282.631.305,” sebutnya.
Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp476.782.631.305 atau mengalami peningkatan sebesar Rp37.782.631.305 (8,61%) dari sebelum perubahan Rp439.000.000.000.
“Penerimaan pembiayaan daerah ini bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 sesuai dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprovsu tahun anggaran 2020,” tuturnya.
Pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut Ijeck, sebesar Rp210.500.000.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp3.500.000.000 (1,69%) dari sebelum perubahan Rp207.000.000.000.
Pengeluaran pembiayaan di maksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemprov Sumut yaitu tambahan penyertaan modal kepada PT Dhirga Surya sebesar Rp5.000.000.000, sedangkan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi mengalami penurunan dari semula sebesar Rp11.000.000.000 menjadi sebesar Rp9.500.000.000 sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
“Selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp266.282.631.305 yang merupakan pembiayaan netto, digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp266.282.631.305,” jelasnya.
Karenanya, Ijeck, berharap pembahasan P-APBD 2021 dapat di lakukan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2021.
“Semoga kerja sama yang baik yang telah terjalin di antara kita selama ini dapat lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara yang kita cintai,” pungkasnya.
Usai menyampaikan nota pengantar, kemudian Ijeck menyerahkan draf nota keuangan P-APBD TA 2021 kepada Wakil Ketua DPRD. Selanjutnya, sidang akan di lanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar keuangan P-APBD TA 2021. (insp01)