Medan

Legislator Minta Pemkot Medan Kaji Ulang Rencana Pembangunan Panti Sosial

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Sosial Kota Medan untuk mengkaji ulang rencana pembangunan panti sosial di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, karena mendapat protes warga sekitar.

“Jika memang tidak memungkinkan untuk merelokasi rencana pembangunan panti sosial itu di tahun ini, tidak perlu di paksakan. Tunda saja untuk tahun depan, sembari menentukan lokasi yang baru,” kata Habiburrahman Sinuraya menjawab wartawan di Medan terkait keluhan masyarakat terhadap rencana pembangunan panti sosial itu, Rabu (1/9/2021).

Pria yang akrab disapa, Habib, itu mengaku telah menerima keluhan masyarakat Kelurahan Sidomulyo atas rencana pembangunan panti sosial tersebut.

Warga Sidomulyo, kata Habib, bukan tidak menginginkan keberadaan panti social itu, melainkan menyayangkan kebijakan Pemkot Medan yang akan membangunnya di atas lapangan sepakbola yang ada di wilayah itu.

“Masyarakat tahu kalau di situ mau dibangun panti social, karena petugas dari Pemkot sudah memasang patok-patok di lapangan. Yang menjadi keluhan masyarakat, kenapa harus dibangun di atas lahan yang selama ini di fungsikan sebagai lapangan sepakbola. Padahal lapangan sepakbola itu sebagai wadah bagi anak muda di kawasan itu untuk tetap bisa berkegiatan positif,” ucap Habib.

Memang, sebut Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu, lapangan sepakbola itu merupakan lahan atau aset milik Pemkot Medan, tetapi sekitar 300 meter dari lapangan sepakbola itu, juga ada lahan kosong milik Pemkot Medan seluas 3,5 hektar.

“Makanya masyarakat protes, kenapa harus di atas lapangan bola itu dibangun, kenapa tidak di lahan kosong dekat lapangan, kan sama-sama milik Pemkot juga. Sekali lagi, masyarakat tidak keberatann atas rencana pembangunan panti sosial itu, justru mendukung. Masyarakat cuma minta jangan di lapangan bola itu. Kalau mau membangun di sisi kanan/kiri atau belakangnya, ya silakan saja,” ujar legislator asal Dapil V meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor dan Medan Polonia dan Medan Maimun itu.

Selain itu, tambah Habib, lapangan bola itu masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang selalu di pelihara dirawat  masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya agar lahan tersebut layak di gunakan sebagai lapangan bola.

“Apalagi, lapangan bola di Kelurahan Sidomulyo itu satu-satunya lapangan bola di Kecamatan Medan Tuntungan. Harusnya Pemkot berterimakasih, ada aset mereka yang dirawat masyarakat dan di pergunakan sebagai fasilitas umum. Sedangkan di luar sana, ada banyak aset Pemkot Medan yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak di pergunakan sebagai fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Dikabarkan, Pemko Medan berencana membangun Rumah Panti Sosial di Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Tuntungan dalam waktu dekat.

Sayangnya, pembangunan panti sosial sebagai tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan itu mendapatkan penolakan dari warga sekitar. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *