Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meresmikan membuka tempat Isolasi Terpusat (Isoter) pasien Covid-19 Provinsi Sumut, di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Selasa (10/8/2021).
Gubsu mengatakan, ada 400 tempat tidur yang di sediakan untuk penanganan pasien Covid-19. Tujuan, untuk menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit (RS) dengan memperpendek masa rawatan pasien Covid-19.
“Pasien-pasien dengan gejala ringan atau dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS, bisa dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat Asrama Haji Medan. Jadi, pasien yang sudah bisa dipindahkan, akan kita pindahkan sehingga tidak berlama-lama di Rumah Sakit, tempat perawatannya bisa di gunakan saudara-saudara kita yang lain. Itu akan menghemat BOR kita,” kata Gubsu.
Gubsu menyebutkan, ada tiga blok di Isoter Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan Sumut, blok kedua hasil tracing dan ketiga hasil temuan operasi yustisi.
“Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat Isoter, maka total di Kota Medan kini ada lima lokasi untuk Isoter, yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda). Total ada 812 ruangan,” sebut Gubsu.
Kendati demikian, Gubsu, berharap tidak ada lagi penambahan tempat isolasi atau RS untuk perawatan pasien Covid-19. “Masyarakat agar lebih disiplin protokol kesehatan (Prokes), sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa menurun,” pintanya.
Asrama Haji Medan, tambah Gubsu, tidak hanya menjadi tempat isolasi, tetapi juga tersedia fasilitas kesehatan dengan dokternya untuk memonitoring kesehatan pasien yang di rawat.
“Perawatan di Asrama Haji Medan tidak dipungut biaya. Semua diatur di sini. Jadi, jangan suka-suka, harus tertib,” tegas Gubsu.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, menyebutkan ada tiga kriteria pasien Covid-19 yang dirawat di tempat Isoter Asrama Haji Medan, yakni pasien rujukan dari RS atau Puskesmas dengan status ringan atau pemulihan, Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dan terkonfirmasi positif saat pulang dan orang yang tertangkap operasi yustisi dengan hasil tes swab antigen reaktif.
“Kita tidak menerima langsung, kalau WNI dari luar negeri hasil tes antigennya positif kita bawa ke sini, menunggu hasil PCR. Dan orang yang tertangkap melanggar Prokes dan kemudian hasil swab antigennya reaktif kita bawa ke sini untuk di PCR, dia menunggu hasil PCR-nya di sini,” kata Aris. (insp01)
