Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk semakin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M. Sebab, Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, salah satunya Kota Medan.
Imbauan itu disampaikan, Bobby Nasution, usai apel Kesiapan Vaksinator Tambahan di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/2021).
Inti dari PPKM Darurat ini, kata Bobby, adalah bagaimana Prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan di patuhi oleh masyarakat. Di samping itu, katanya, Pemkot Medan sendiri akan terus melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.
“Kami akan semakin menekankan pentingnya Prokes terhadap masyarakat guna memastikan benar-benar berjalan efektif, khususnya dalam mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Bobby.
Tidak hanya itu, sebut Bobby, Pemkot Medan juga telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat Kota Medan. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki Kota Medan ataupun masyarakat di dalam Kota Medan sendiri. “Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan,” ujarnya.
Sementara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jadi, masyarakat harus mentaati semua peraturan yang telah di tetapkan itu. Tetap jaga Prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya varian D,” imbau Gubsu.
Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra, dalam arahanya pada apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Sumatera Utara, di antaranya melakukan operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari Covid-19.
Selanjutnya melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan Prokes serta melakukan PPKM Mikro di zona merah dan orange di wilayah Sumut.
“Langkah lainnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita mempercepat vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut. Target untuk masyarakat yang divaksin di wilayah Sumut sebanyak 9.400.118 orang. Kita harus terus bekerjasama mensukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya. (insp01)
