Medan

Pemkot Medan & Kejari Belawan Lanjutkan MoU Pendampingan Hukum

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Nusirwan Sahrul, kembali melanjutkan perjanjian kerjasama pendampingan penanganan dan penyelesaian kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang di hadapi Pemkot Medan.

Kelanjutan kerjasama itu di tandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua belah pihak di Balai Kota Medan, Selasa (27/7/2021).

Usai penandatangan, Bobby, berharap Kejari Belawan tetap melakukan pendampingan, khususnya dalam penanganan Covid-19. Sebab, katanya, saat ini terjadi perubahan skema anggaran, di mana banyak dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Pemko Medan sendiri saat ini telah memberikan 51 ribu paket sembako kepada masyarakat, di tambah 88.000 paket sembako dari Pemerintah Pusat. Karenanya, pendampingan dari Kejari Belawan ini sangat kita butuhkan dalam penanganan Covid-19,” kata Bobby.

Sementara Kajari Belawan, Nusirwan Sahrul, mengaku siap mendukung pendampingan terhadap Pemkot Medan. “Sebagai pengacara negara, kami siap membantu Pemkot Medan dalam menyukseskan programnya. Apapun yang menjadi kendala, kami akan bantu,” kata Nusirwan. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *