Medan

Pedagang Pasar Sei Sikambing Keluhkan Perintah Penutupan Berdagang

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pedagang Pasar Sei Sikambing Medan terkejut mendengar adanya perintah penutupan usaha di pasar itu saat pedagang akan membuka kios dagangannya, Kamis (15/7/2021).

Pasalnya, manajemen PD Pasar Kota Medan baru memberitahukan perintah penutupan itu kepada pedagang, dengan alasan perintah dari Wali Kota Medan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pantauan wartawan di pasar itu terlihat Kepala Pasar Sei Sikambing, M Ikbal, menjumpai para pedagang yang sedang bersiap membereskan dagangannya untuk menutup kembali kiosnya.

Protes pedagang berdatangan, sehingga Kepala Pasar mengambil kebijakan pelarangan jualan mulai berlaku Jumat (16/7/2021) hingga 20 Juli atau habis PPKM Darurat.

Salah seorang pedagang kelontong, M Amin, mengatakan larangan jualan ini “mematikan” pendapatan pedagang yang punya penghasilan harian.

“Kalau tidak jualan, berarti kami tidak dapat uang. Kalau tidak ada uang, bagaimana kami memenuhi biaya sehari-hari. Tutupnya lama pula, sedangkan biaya air dan listrik belum dibayar,” keluhnya.

Pedagang lain, Dicky Zulkarnain, juga menyesalkan pelarangan jualan sektor non esensial. “Tanpa ada PPKM Darurat pun, pedagang sudah kesulitan mengais rezeki karena sepi pembeli. Sejak Covid, pajak ini sudah sepi pembeli karena masyarakat tidak punya uang. Ini sekarang ditutup, ntah mau makan apa kami,” ungkapnya.

Dicky berharap, ada solusi bagi pedagang dalam menerapkan kebijakan ini, misalnya diberi bantuan. “Jadi,.selama tidak bekerja kehidupan mereka terjamin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, sejauh ini protokol kesehatan tetap dijalankan,” katanya.

Perintah
Sementara Plt Dirut PD Pasar Kota Medan, T Maya Mahdan, mengatakan membatasi pelarangan jualan pedagang sektor non esensial merupakan perintah dari pemerintah terkait PPKM Darurat. “Kami hanya menjalankan perintah,” imbuhnya singkat. (insp01)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *