Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meminta Bupati dan Wali Kota di 12 Kabupaten/Kota di Sumut yang masuk ke dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19 perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan segala hormat, saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih di tingkatkan lagi. Kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu,” kata Gubsu di dampingi Wagubsu, Musa Rajekshah, saat rapat virtual dengan 12 kepala daerah dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (16/7/2021).
Adapun ke 12 daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021, adalah Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdang Bedagai, Padangsidimpuan, Tebing Tinggi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat dan Nias.
Gubsu menyebutkan, per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut. Deli Serdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematangsiantar 27 kasus, Binjai 21 kasus, Serdang Bedagai 19 kasus, Humbang Hasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat 4 kasus dan Nias 2 kasus. “Penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu dua minggu terakhir sehingga ke-12 daerah masuk dalam kriteria level 3,” katanya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, kata Gubsu, daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan tindakan, seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran tidak di perbolehkan makan/minum di tempat, sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional di batasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.
“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit. Bila kita disiplin bersama-sama, maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” kata Gubsu.
Sementara anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut, Restuti Handayani Saragih, mengatakan ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T). Kabupaten Deli Serdang per hari perlu menargetkan 319 test per 1000 penduduk, Pematangsinatar 37 test, Binjai 40 test, Tebing Tinggi 24 test, Padangsidimpuan 32 test, Kabupaten Karo 60 test, Tapanuli Utara 43 test, Nias 20 test, Pakpak Bharat 7 test, Serdang Bedagai 88 test, Humbahas 27 test dan Simalungun 125.
“Targetnya itu adalah 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif, ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif,” kata Restuti.
Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3. Dari 12 kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 4 daerah dengan status BOR hati-hati (50-75%). Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93% vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21% yang sudah dosis kedua (708.661. orang)
“Kemarin penambahan kasus kita (Sumut) berada di angka tertinggi 1.227 kasus, rekor tertinggi selama pandemi, jadi daerah yang berada di level 3 perlu memperhatikan BOR-nya, apalagi yang sudah masuk ke kategori hati-hati. RS di masing-masing daerah perlu mengalokasikan 30% tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19,” tambah Astuti. (insp01)