Medan

Bobby Yakin Dua Tahun Kedepan Jalan Kota Medan Mantap!

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, berkeyakinan dalam dua tahun ke depan seluruh jalan kota dalam kondisi mantap atau 100% serta tidak ada lagi jalan berlubang sesuai dengan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Keyakinan itu disampaikan, Bobby Nasution, dalam nota jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (27/7/2021).

Untuk mencapai target ini, kata Bobby, pihaknya melakukan program penyelenggaraan jalan dengan total pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp272,5 miliar, tahun 2022 di rencanakan Rp144 miliar dan tahun 2023 di rencanakan Rp196 miliar.

“Rencana kegiatan penyelenggaraan jalan itu, meliputi rehabilitasi jalan, rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan rutin jalan dan patching jalan yang intens di lakukan secara berkala, termasuk kegiatan pengaspalan jalan rusak,” katanya.

Terkait kondisi saluran drainase agar berfungsi dengan baik, Bobby, menyampaikan akan mewujudkannya melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dengan total pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp124,2 miliar, rencana anggaran tahun 2022 Rp479,9 miliar dan rencana anggaran tahun 2023 Rp585,5 miliar pada tahun 2023.

“Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase ini terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Saat ini, Dinas PU telah melakukan pengorekan dan pembersihan drainase yang ada di seluruh wilayah Medan secara bertahap, sehingga akan mereduksi terjadinya genangan ketika intensitas curah hujan meningkat,” papar Bobby.

Terkait Lapangan Merdeka Medan, Bobby, menyampaikan Lapangan Merdeka merupakan bagian dari delineasi kawasan Kesawan Medan dan telah di tetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

“Selanjutnya, kawasan ini telah atau akan di lakukan pemutakhiran terhadap konsep penataan kawasan Lapangan Merdeka dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), yang selanjutnya di tetapkan melalui Peraturan Wali Kota,” sebutnya.

Soal kawasan kumuh, Bobby, mengatakan tahun 2019 area kumuh di Kota Medan sebagaimana target RPJMN 2015 -2019 sudah tuntas tertangani. Namun, katanya, terbitnya Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, terdapat beberapa perubahan indikator, sehingga di lakukan perhitungan dan rekapitulasi ulang.

“Hasilnya terdapat delineasi luasan area kumuh baru sebesar 819,80 hektar. Pada RPJMD 2021-2026 di targetkan tahun 2026, area kumuh tersebut dapat tuntas tertangani, yakni tercapainya Medan sebagai kota layak huni 100% dengan sasaran tertangani lokasi kumuh di kota ini,” ungkapnya.

Bobby menyebutkan, terdapat 7 indikator pembentuk kekumuhan, yakni ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.

Karena itu, setiap OPD sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing telah mengalokasikan anggaran penanganan kumuh, di antaranya Dinas PU telah memprioritaskan perbaikan jalan dan drainase di lokasi kumuh, Dinas PKP2R telah menganggarkan pembangunan pipa distribusi air minum, air limbah dan rehabilitasi rumah di kawasan kumuh serta pembebasan lahan RTH di kawasan kumuh. “Dan untuk penanganan area kumuh di bantaran sungai, dialokasikan anggaran pembebasan lahan minimal sebesar Rp25 miliar rupiah/tahun,” katanya.

Selain itu, tambah Bobby, Pemkot Medan juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan TPA/TPST/TPS3R guna mengatasi permasalahan persampahan serta pembebasan lahan untuk UPT Pos Pemadam Kebakaran, agar tingkat waktu kebakaran (response time) dapat terpenuhi.

“Kami (Pemkot Medan) juga mendorong pemanfaatan dana kelurahan melalui pihak kecamatan/kelurahan dalam menyediakan alat proteksi kebakaran, seperti racun api dan pompa portable sebagai langkah awal dalam mengantisipasi kebakaran,” ujarnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *