Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, Selasa melakukan soft launching loket pelayanan pembayaran pajak daerah di Kantor UPT VI Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Jalan Sembada, Selasa (6/7/2021).
Bobby mengatakan, Pemkot Medan telah mencanangkan lima program prioritas. Untuk menjalankan program tersebut, di butuhkan anggaran yang besar. “Artinya, jika anggaran tidak cukup, maka program kerja yang sudah di tetapkan akan sulit untuk terealisasi,” katanya.
Selain maksimal, kata Bobby, PAD juga harus optimal. “Salah satu upayanya adalah jajaran Pemkot Medan harus dapat turun ke masyarakat sampai ke tingkat paling bawah dengan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Bobby berharap, ke depan UPT BPPRD lainnya juga akan memberikan pelayanan ke tingkat paling bawah dengan menghadirkan loket pelayanan pajak agar pendapatan lebih optimal. “Artinya, jika perangkat sampai tingkat UPT sudah lengkap, nantinya akan menjadikan PAD Kota Medan meningkat. Hadirnya loket pelayanan di UPT ini ke depannya tidak ada lagi alasan target PAD yang telah ditetapkan tidak tercapai, bahkan hanya segitunya saja,” harapnya.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini banyak wajib pajak terkena imbas, kata Bobby, ada juga wajib pajak yang masih beroperasi. “Jadi, BPPRD harus dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah,” pintanya.
Bobby meminta tidak ada lagi wajib pajak yang membayarkan pajaknya tidak sesuai. “Contoh, ada restoran yang pajaknya hanya Rp400.000, berarti pendapatannya hanya sekitar Rp4 juta. Jika dikroscek, restoran itu harusnya sudah tutup. Ke depan, kita harus transparans agar pengelolaan pendapatan kita lebih optimal. Jadi, BPPRD bekerja di luar pagar dengan mengecek langsung,” pinta Bobby.
Setelah di soft launching loket pelayanan UPT VI ini, para petugas tidak hanya bekerja di dalam pagar, namun harus di luar pagar. “Artinya, sosialisasikan kepada masyarakat pembayaran pajak sudah bisa di lakukan di UPT. Selain itu, pihak kecamatan harus dapat berkolaborasi dengan BPPRD untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kemudahan pelayanan saat ini,” pinta Bobby lagi.
Sebelumnya Kepala BPPRD, Suherman, menjelaskan hadirnya loket pelayanan pembayaran pajak daerah di UPT BPPRD ini sebagai wujud dalam meningkatkan pelayanan guna mempermudah masyarakat untuk membayarkan pajak daerah. “Di tahap awal kita lakukan di UPT VI dan akan menyusul di UPT lainnya,” katanya.
Hadirnya loket pelayanan ini, sebut Suherman, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan membayarkan pajak daerah, sehingga di harapkan akan lebih mengoptimalkan dan meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan.
“Loket pelayanan dibuka dari pukul 08.15 sampai 15.30 WIB setiap hari kerja. Masyarakat dapat membayarkan pajak hotel, pajak parkir, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak air tanah dan pajak PBB dan BPHTB. Kami juga akan jemput bola dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas kemudahan yang kami berikan,” kataya. (insp01)