Medan

Bobby: Pemkot Medan Butuh Pendampingan BPKP

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan Pemkot Medan membutuhkan pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut dalam tata kelola keuangan dan akuntabilitas kinerja yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan, Bobby Nasution, di dampingi Wakil Wali Kota, Aulia Rachman dan sejumlah OPD lain kepada Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Hengky Kwinhatmaka, saat beraudiensi ke Balai Kota Medan, Rabu (28/7/2021).

Bobby juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP Sumut untuk dirinya dan Wakil Wali Kota. “Kami bukan berlatarbelakang birokrasi, butuh arahan dan bimbingan dalam mengeksekusi kebijakan maupun program pembangunan yang di lakukan. Arahan dan bimbingan yang diberikan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas,” kata Bobby.

Karenanya, sebut Bobby, sejak awal memimpin Kota Medan, pihaknya menjalin komunikasi dengan BPKP Sumut. “Ada yang harus dipelajari di awal-awal kepemimpinan, mulai dari kebijakan sampai anggarannya,” katanya.

Bobby juga berharap agar BPKP Sumut memberikan bimbingan terkait eks Hotel Soechi yang akan di jadikan tempat isolasi terpusat bagi warga Kota Medan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan serta melakukan pendampingan dalam penyaluran bantuan sosial kepada 123.592 KK dengan anggaran sekitar Rp33 miliar dari APBD Kota Medan.

Selain itu, sambung Bobby, juga ada bantuan dari APBN berupa PKH dan BST sebanyak 88.000. “Dengan pengawalan dan pendampingan yang di lakukan, kita harapkan penyaluran Bansos tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya. 

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Hengky Kwinhatmaka, mengatakan pihak siap mengawal dan mendampingi Pemkot Medan dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat baik yang dari Kementerian Sosial, maupun dari APBD Kota Medan. 

Hengky juga menyatakan, siap mendukung Pemkot Medan untuk menjadikan eks Hotel Novotel Soechi menjadi tempat isolasi terpusat. 

“Salah satu tugas BPKP untuk memberikan asistensi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah serta asistensi terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah, Badan usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah,” sebut Hengky. (insp01)






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *